Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Minta DPR Segera Bahas RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa

image-gnews
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS meminta agar DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Wakil Koordinator Eksternal KontraS Rivanlee Anandar menjelaskan bahwa pihaknya berharap penghilangan paksa tidak pernah terjadi kembali.

Menurutnya, pembahasan RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa akan menghidupkan semangat bagi keluarga korban. Aturan tersebut juga memberikan jaminan setiap individu tidak boleh dihilangkan secara paksa dalam kondisi apapun.

“Langkah tersebut menjadi penting sebagai bagian dari pencegahan dan komitmen Indonesia dalam penegakan serta perlindungan hak asasi manusia agar kejahatan penghilangan paksa tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 8 Juni 2022.

Penghilangan Paksa adalah kejahatan keji yang tidak hanya menghilangkan hak kemerdekaan diri seseorang, melainkan juga sejumlah hak lain seperti perlindungan hukum, bebas dari penyiksaan, hak hidup dan sebagainya. Tidak seorang pun pantas mengalami hal itu dalam kondisi apapun, bahkan dalam perang atau keadaan darurat apapun.

Kasus Ruth Sitepu dan Tuti Koto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelompok HAM Palestina Tolak Bertemu Jaksa ICC: Karim Khan Pilih Kasih terhadap Israel!

2 jam lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Kelompok HAM Palestina Tolak Bertemu Jaksa ICC: Karim Khan Pilih Kasih terhadap Israel!

Kelompok hak asasi manusia Palestina menolak bertemu dengan jaksa ICC Karim Khan yang dituding berpihak pada Israel


Pengadilan Peru Halangi Pengampunan Alberto Fujimori, Putrinya Bakal Disidang Juga

1 hari lalu

Seorang pengikut Presiden Peru Alberto Fujimori memegang plakat berdiri di luar penjara, setelah pengadilan tinggi mengembalikan pengampunan Fujimori, di Lima, Peru, 29 November 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda
Pengadilan Peru Halangi Pengampunan Alberto Fujimori, Putrinya Bakal Disidang Juga

Mantan Presiden Alberto Fujimori dan keluarga mendapat pukulan bertubi-tubi setelah pengadilan menghalangi pengampunannya dan putrinya bakal diadili.


Viral Israel Klaim Air Hujan di Palestina Milik Negaranya Sendiri, Kok Bisa?

4 hari lalu

Ilustrasi hujan. Physicsworld.com
Viral Israel Klaim Air Hujan di Palestina Milik Negaranya Sendiri, Kok Bisa?

Air hujan yang turun di Palestina diklaim sebagai aset milik Israel


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

4 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Tokoh dan Aktivis HAM Hendardi Terima Medali Kehormatan dari Pemerintah Timor Leste

5 hari lalu

Tokoh dan Aktivis Hak Asasi Manusia, Hendardi menerima penghargaan Medali Kehormatan (Medal of Honor) dari Pemerintah Timor Leste pada Senin, 27 November 2023 di Dili, Timor Leste. Foto: Setara Institute
Tokoh dan Aktivis HAM Hendardi Terima Medali Kehormatan dari Pemerintah Timor Leste

Tokoh dan Aktivis Hak Asasi Manusia, Hendardi menerima penghargaan Medali Kehormatan (Medal of Honor) dari Pemerintah Timor Leste pada Senin, 27 November 2023


Choirul Anam Jadi Direktur Juru Kampanye Ganjar-Mahfud: Visi Misi Paslon Lebih Mewakili Kepentingan Rakyat

5 hari lalu

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022. Komnas HAM terus mendalami PT Liga Indonesia Baru (LIB) diantaranya tentang mandat dan kewenangannya, tata kelola hubungan PSSI dengan PT LIB, alur komunikasi PT LIB dengan pihak broadcaster dan panitia pelaksana terkait jam pertandingan, serta standar kelaikan stadion pertandingan Arema melawan Persebaya yang  mengakibatkan 133 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fauzan
Choirul Anam Jadi Direktur Juru Kampanye Ganjar-Mahfud: Visi Misi Paslon Lebih Mewakili Kepentingan Rakyat

Choirul Anam mengklaim apa yang ditawarkan pasangan Ganjar-Mahfud lebih mencerminkan kepentingan rakyat.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

5 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


Kontras Sebut 3 Warisan Masalah yang Bakal Dihadapi Agus Subiyanto Jika Jadi Panglima TNI

19 hari lalu

Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Komisi I DPR RI secara resmi menyepakati Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Sebut 3 Warisan Masalah yang Bakal Dihadapi Agus Subiyanto Jika Jadi Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto akan mendapat warisan sejumlah masalah institusional jika kelak menjabat Panglima TNI.


Berbeda dari Haris Azhar, Ini Tuntutan untuk Fatia Maulidiyanti dari Jaksa Kasus Lord Luhut

19 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berbeda dari Haris Azhar, Ini Tuntutan untuk Fatia Maulidiyanti dari Jaksa Kasus Lord Luhut

Jaksa menuntut hukuman berbeda untuk Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam perkara pencemaran nama baik Menko Luhut.


Peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, Mogok Makan

26 hari lalu

Aktivis hak asasi manusia Iran dan wakil presiden Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (DHRC) Narges Mohammadi berpose dalam foto selebaran tak bertanggal. Menurut Panitia Nobel dalam cuitan di X, dulu dikenal sebagai Twitter, Mohammadi ditangkap rezim Iran 13 kali, didakwa lima kali dan dihukum total 31 tahun penjara serta 154 hukum cambuk. Mohammadi family archive photos/Handout via REUTERS
Peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, Mogok Makan

Pemenang Nobel Perdamaian asal Iran, Narges Mohammadi, yang dipenjarakan, mogok makan sebagai protes karena tidak diberi akses perawatan medis.