TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas masyarakat Indonesia menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Hal itu merupakan kesimpulan dari hasil survei oleh Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 18-24 Mei 2022.
“Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei secara virtual, Rabu, 8 Juni 2022.
Burhanuddin mengatakan hanya 2,6 persen responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sangat baik. Sebanyak 21,4 responden menilai baik dan 30,2 persen menilai kondisinya sedang.
Sedangkan, sebanyak 29,9 persen menyatakan kondisi pemberantasan korupsi buruk dan 6,3 persen menilai sangat buruk.
Burhanuddin mengatakan sejak isu kelangkaan dan dugaan mafia minyak goreng merebak, secara bersamaan persepsi atas penegakan hukum dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum juga mengalami penurunan. Tingkat kepercayaan terhadap Presiden juga ikut tergerus gara-gara isu ini.
“Ini bisa dipahami, karena dengan mulai diungkapnya sebagian kasus ini publik kemudian menilai bahwa sumber persoalan berada di lingkungan penguasa, pengambil kebijakan, maka lumrah kepercayaan publik belum terjadi pemulihan,” kata dia.
Indikator Politik melakukan survei dengan RDD yaitu Teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Survei Indikator ini dilakukan terhadap 1.213 responden berusia di atas 17 tahun. Indikator mengklaim margin of error survei ini sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca: Indikator Politik Indonesia Penegakan Hukum dan Korupsi Dinilai Merosot
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini