TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta independensi Polri tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik.
"Saya selalu minta, jangan diganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Tidak boleh. Kalau dilakukan, bisa rusak semuanya; karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa 7 Juni 2022.
Hal itu disampaikan Mahfud Md saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Nusa Dua Bali, Selasa 7 Juni 2022.
Mahfud menyebut masyarakat memiliki harapan yang baik terhadap institusi Polri, dimana hal itu berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap Polri. Untuk menjaga harapan itu, dia menilai independensi dan Presisi Polri harus terus dioptimalkan. "Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus didorong," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Polri yang menempati posisi baik. Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa hasil survei tersebut bersifat fluktuatif dan bergantung pada perubahan kinerja. Dalam survei di sebuah lembaga litbang pada 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap Pemerintah mencapai angka 73,9 persen, kepuasan terhadap bidang polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen.
"Tak dapat dipungkiri, Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut," katanya.
Di akhir sambutannya, Mahfud Md meminta Polri terus bekerja secara profesional dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.
Baca: Indikator Politik Sebut Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini