Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Bintara TNI AD 2022, Punya Kartu BPJS Salah Satu Syaratnya

Reporter

image-gnews
Para calon Bintara Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI AD Prajurit Karier angkatan 25 sedang menjalankan latihan berganda di markas Resimen Induk Daerah Militer 3 Siliwangi, Pengalengan, Jawa Barat, 5 Februari 2018. Sebanyak 62 calon prajurit wanita dari Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Pusdik Kowad) menjalani latihan pertempuran. Tempo/Adam Prireza
Para calon Bintara Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI AD Prajurit Karier angkatan 25 sedang menjalankan latihan berganda di markas Resimen Induk Daerah Militer 3 Siliwangi, Pengalengan, Jawa Barat, 5 Februari 2018. Sebanyak 62 calon prajurit wanita dari Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Pusdik Kowad) menjalani latihan pertempuran. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah membuka pendaftaran Penerimaan Bintara TNI AD 2022. Melansir dari ad.rekrutmen-tni.mil.id, penerimaan ini telah berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 10 Juli 2022 mendatang. Rencananya, penerimaan ini akan berlangsung selama dua gelombang.

Pada gelombang pertama diperuntukkan bagi calon bintara (caba) santri dan lintas agama sedangkan gelombang kedua dibuka untuk pendaftaran caba keahlian pria, reguler wanita, serta santri dan agama gelombang kedua. Rekutimen ini dapat diikuti oleh seluruh pendaftar dengan usia minimal 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan berlangsung.

Persyaratan Penerimaan Bintara TNI AD 2022

1. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan lain.

  • Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk keagamaan di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:
  1. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  2. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
  6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
  7. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  • Usia:
    1. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.
    2. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.
  • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    1. Administrasi;
    2. Kesehatan;
    3. Jasmani;
    4. Litpers; dan

3. Persyaratan tambahan.

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

4. Persyaratan khusus.

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: 16 April HUT Kopassus TNI AD, Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

1 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

Rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur dilakukan hari ini secara tertutup di Pomdam Jaya.


Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

3 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

Ibu Imam Masykur telah menemui anggota Paspampres dan 2 TNI yang membunuh anaknya. Tak mau memberi maaf.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

8 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

10 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

Selain untuk sarjana dan diploma, formasi CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA sederajat.


Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

10 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

Dinkes DKI menyatakan 98 persen warga Jakarta telah punya layanan BPJS Kesehatan. Penderita ISPA bisa dapat layanan kesehatan gratis.


Berapa Besaran Gaji Pokok Babinsa?

11 hari lalu

Prajurit Babinsa berbaris saat menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada kunjungan kerja di Koramil 0912/Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 16 Juni 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Prabowo menyerahkan 25 sepeda motor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0912/Lembang guna mendukung tugas operasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berapa Besaran Gaji Pokok Babinsa?

Besaran gaji pokok Babinsa termasuk pada Golongan I (Tamtama) dan Golongan II (Bintara) bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019.


Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

12 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

Dia mengaku telah mengumpulkan data untuk laporan dugaan penggelapan uang oleh kiai abal-abal


Berikut Arti Babinsa Beserta Tugas Pokok, Apa Pangkatnya?

13 hari lalu

Anggota Babinsa Kodim 0724/Boyolali dan Bhabinkamtibmas Polres Boyolali membantu warga saat distribusi air yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali di Sarimulyo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali per (4/9/2023) telah mengirimkan sebanyak 195 tangki atau 1.043.000 liter air ke tujuh kecamatan di Kabupaten Boyolali yang terdampak musim kemarau. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Berikut Arti Babinsa Beserta Tugas Pokok, Apa Pangkatnya?

Bintara Pembina Desa atau Babinsa merupakan satuan teritorial TNI paling bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Apa tugas pokoknya?


74 Tahun SBY, Ini Perjalanan Karier Militer Susilo Bambang Yudhoyono

16 hari lalu

Ani Yudhoyono menemani sang suami, SBY dalam seremoni wisuda Purnawira PATI TNI AD di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, 11 November 2000. Melalui rekaman video pada Rabu, 13 Februari 2019, SBY menyampaikan istri mengidap kanker darah dan harus menjalani perawatan yang intensif di National University Hospital Singapura. dok.TEMPO
74 Tahun SBY, Ini Perjalanan Karier Militer Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki perjalanan karier militer yang cukup panjang. Pernah mengikuti pendidikan militer apa saja?


Dirut BPJS Kesehatan Sebut JKN di Jerman Harus Tunggu 127 Tahun: RI Hanya Butuh 10 Tahun

16 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti   saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu 26 Agustus 2023. Dok.istimewa
Dirut BPJS Kesehatan Sebut JKN di Jerman Harus Tunggu 127 Tahun: RI Hanya Butuh 10 Tahun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berbagi kisah sukses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.