Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

59 Wartawan Ikut Pelatihan Jurnalistik Pra-UKW Bangka Belitung

Reporter

image-gnews
Pelatihan jurnalistik wartawan secara online pada Jumat,  3 Juni 2022.  Ini merupakan bagian dari rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bangka Belitung pada 14 - 15 Juni 2022. Foto: Rachma Widuri.
Pelatihan jurnalistik wartawan secara online pada Jumat, 3 Juni 2022. Ini merupakan bagian dari rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bangka Belitung pada 14 - 15 Juni 2022. Foto: Rachma Widuri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua Lembaga Uji, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI dan Tempo Media Group berkolaborasi adakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sebanyak 59 wartawan mengikuti pelatihan jurnalistik secara daring pada Jumat, 3 Juni 2022. Peserta berasal dari berbagai media online dan surat kabar di wilayah Provinsi Bangka Belitung serta koresponden media nasional.

Pelatihan jurnalistik ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan UKW di 34 kota atau provinsi di Indonesia atas fasilitas Dewan Pers yang didukung Pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Terdapat tiga sesi pelatihan, yaitu sesi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers oleh anggota Dewan Pers Totok Suryanto, sesi kedua Standar Kompetensi Wartawan dan Bahasa Indonesia Jurnalistik oleh penguji PWI Pusat Irmanto, dan sesi ketiga mengenai Teknik Wawancara dan Penulisan Brita oleh penguji Tempo Wahyu Dhyatmika.

Menurut Totok, wartawan harus memahami prinsip dasar dalam menjalankan peliputan dan pembuatan berita. Prinsip dasar tersebut adalah Kode Etik Jurnalistik. Selain memonitor, Dewan Pers juga menerima pengaduan masyarakat atas media maupun wartawan yang tak bertanggung jawab serta dianggap melanggar etika.

Menjawab pertanyaan peserta, terkait pengawasan Dewan Pers dan mengatasi banyaknya media baru yang bertujuan bukan untuk kepentingan publik, menurut Totok, di samping memverifikasi media, Media Pers bertugas memastikan siapa penanggung jawab media. Dewan Pers akan memanggil penanggung jawab media tersebut, memverifikasinya, dan kemudian memberi penilaian.

“Apabila media tersebut terindikasipemberitaannya hanya mengutamakan kepentingan pribadi, tentu publik akan ikut menilai,” ujar Totok

Untuk menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Pers juga bekerja sama dengan asosiasi media dan organisasi wartawan. Seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat media Siber Indonesia (SMSI), PWI, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI, dan lainnya. “Dewan Pers memantau melalui konstituen dan merespons aduan masyarakat yang merasa dirugikan media,” kata dia.

Pada sesi kedua, Irmanto menjelaskan bahwa tugas wartawan selain membuat berita akurat juga harus peka terhadap penggunaan bahasa. Penggunaan bahasa seperti pemilihan kosa kata dan diksi dapat mempengaruhi persepsi publik. Ia mencontohkan, wartawan harus hati-hati terhadap pemberitaan yang melibatkan anak-anak.

Selain menyangkut anak di bawah umur yang mesti dilindungi identitasnya, pemakaian kata juga penting dicermati. Dalam pemberitaan kekerasan pada anak misalnya, jangan sampai media malah membuat korban semakin tertekan dan trauma. “Trauma itu berpotensi memperburuk masa depan anak,” kata Irmanto.

Dalam menulis berita, menurut Irmanto, wartawan diharapkan dalam menyusun kalimat sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Wartawan berupaya sungguh-sungguh meminimalkan timbulnya bermacam-macam persepsi atau multimakna. “Karena itu, peran wartawan untuk menghindari kata-kata yang mubazir dalam membuat kalimat sangat penting,” kata Irwanto mantan wartawan Kantor Berita Antara.

Pemateri ketiga, Wahyu Dhyatmika, mengatakan wartawan harus mampu mengklasifikasi narasumber ketika hendak mewawancara. Dengan memahami klasifikasi narasumber, wartawan secara tidak langsung mengetahui persoalan informasi yang akan ditanyakan. Setidaknya, kata Wahyu, ada 3 macam klasifikasi narasumber, yaitu primer, sekunder, dan tersier.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo.co dan Majalah Berita Mingguan Tempo ini menjelaskan, narasumber primer yaitu sumber informasi utama yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa atau kejadian. Narasumber ini merupakan orang pertama yang melihat kejadian atau orang yang memiliki otoritas dan kewenangan memberi keterangan atas suatu peristiwa.

Narasumber sekunder yaitu bukan sumber informasi utama tapi ia memiliki pengetahuan atas suatu peristiwa. Sedangkan narasumber tersier yaitu tidak ada hubungan secara pribadi atas peristiwa, tapi memiliki pengetahuan atau memahami konteks masalah. Biasanya narasumber ini diperankan oleh pengamat.

“Narasumber tersebut memiliki peran dan posisi masing-masing. Mana yang paling penting dalam pemberitaan, tentu saja narasumber primer,” kata Wahyu Dhyatmika.

Pelaksanaan UKW di Bangka Belitung dilangsungkan pada 14 dan 15 Juni 2022. Dari 59 peserta pelatihan, akan diseleksi menjadi 54 peserta atau 9 kelas. Setiap kelas terdiri dari 6 peserta wartawan yang diampu oleh 1 penguji. Lembaga Uji Tempo kebagian 12 wartawan jenjang muda. Sedangkan Lembaga Uji PWI mendapat sebanyak 42 wartawan jenjang muda, madya, dan utama.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Tempo Gelar Uji Komptensi Wartawan di Bangka Belitung dan Palu pada Juni 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

6 jam lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

15 jam lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

12 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

15 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Terkini Bisnis: Ketentuan Check-In dan Boarding di Pelabuhan ASDP, Klarifikasi Sekjend PWI soal Hibah BUMN

16 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Terkini Bisnis: Ketentuan Check-In dan Boarding di Pelabuhan ASDP, Klarifikasi Sekjend PWI soal Hibah BUMN

ASDP Ferry Indonesia mengumumkan sejumlah ketentuan check-in dan boarding bagi penumpang kapal penyebrangan.


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

16 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

16 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.