Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadivkum Polri Lolos Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, Ini Kata Tim Pansel

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pihaknya telah berhati-hati dalam proses seleksi. Mereka membantah bahwa lolosnya Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto melanggar undang-undang.

Ketua Tim Pansel Makarim Wibisono menyatakan lolosnya Kepala Divisi Hukum Polri tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia pun menyebut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai rujukan mereka.

"Sebagai Tim Pansel, kami sangat hati-hati. Tujuannya agar komisioner yang terpilih betul-betul unggul dan berkomitmen memajukan HAM," kata Makarim, Jumat, 3 Juni 2022.

"Mungkin (pengkritik) tidak memahami ketentuan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 84," kata dia.

Pasal 84 tersebut mengatur soal persyaratan pengangkatan anggota Komnas HAM. Dalam huruf b disebutkan bahwa mereka yang berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara atau pengemban profesi hukum lainnya dapat diangkat menjadi anggota Komnas HAM.

Makarim menyatakan Tim Pansel akan menyelenggarakan diskusi publik pada Rabu dan Kamis pekan depan, 8 dan 9 Juni 2022, sebagai upaya membuka ruang seluas-luasnya terhadap proses seleksi yang sedang berjalan.

"Misalnya, kalau ada keraguan pada yang bersangkutan, silakan tanyakan langsung," kata dia.

Tim Pansel juga mempersilakan publik menggali lebih jauh upaya apa yang akan dilakukan para calon anggota tersebut dalam hal penuntasan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sebelumnya, Tim Pansel telah mengumumkan 50 calon anggota Komnas HAM yang lolos tes tertulis objektif dan penulisan makalah, salah satunya adalah Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto. Tim Pansel berharap masyarakat turut berpartisipasi memberikan masukan dan informasi tentang rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lolosnya Remigius Sigid itu mendapatkan kecaman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pengurus LBH Jakarta Teo Reffelsen menilai hal itu melanggar Undang-Undang Polri. Mengutip pasal 28 ayat 3, dia menyatakan bahwa anggota kepolisian aktif baru boleh menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Selain itu, Teo juga mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan jika nantinya Remigius Sigid terpilih menjadi Anggota Komnas HAM. Pasalnya, komisi itu banyak menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi selama ini.

Mengutip data Komnas HAM, LBH Jakarta menyatakan polisi merupakan aktor yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM sepanjang 2020 hingga 2021. Dari 1.162 kasus, menurut data itu, kekerasan aparat negara yang ditangani sebanyak 480 kasus merupakan kasus berkaitan dengan kerja penegakan hukum oleh polisi.

“Pada 2020 dari 641 kasus, 263 kasus berkaitan dengan kerja polisi, sementara 2021 dari 521 yang menyangkut polisi ada 217 kasus. Untuk kasus pelanggaran keadilan pada 2020 ada 186 kasus dan pada 2021 ada 151 kasus,” ujar Teo.

Selain itu, data dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 2020 juga menunjukkan tingginya laporan dari masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Terdapat setidaknya 699 laporan yang diterima ORI terkait aparat polisi dengan 115 diantaranya telah diselesaikan.

LBH Jakarta pun mendesak Tim Pansel untuk mencoret nama Remigius Sigid Tri Hardjanto dari daftar 50 calon anggota Komnas HAM yang terpilih. Mereka juga mendesak agar Polri memastikan Remigius Sigid tak mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.

Baca: Jadi Calon Anggota Komnas HAM, Berapa Kekayaan Remigius Sigid Tri Hardjanto?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

6 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

22 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,