DPR Usulkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Menjadi 75 Hari

Editor

Febriyan

Calon Anggota Bawaslu 2022-2027 terpilih berfoto bersama dengan Pimpinan DPR RI saat disahkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2022. DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Anggota Bawaslu 2022-2027 terpilih berfoto bersama dengan Pimpinan DPR RI saat disahkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2022. DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, mengatakan pihaknya mengusulkan pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 75 hari. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah telah sepakat masa kampanye Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 hanya 90 hari.

Syamsurizal menyatakan bahwa usulan itu muncul dalam rapat internal Komisi II DPR RI. Mereka menilai pemangkasan waktu kampanye bisa menghemat waktu.

"Tidak akan lebih dari 90 hari, itu harapan kita. Mengukur 90 hari itu sudah oke, tapi kami berpikir supaya lebih hemat lagi bisa ga menjadi 75" kata Syamsurizal di Jakarta, Kamis 2 Juli 2022.

Pada Senin lalu, Presiden Jokowi dan Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan mereka telah sepakat untuk mempersingkat durasi masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 90 hari. Usulan itu jauh lebih pendek dari masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 180 hari.

Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan bahwa dalam rapat internal mereka muncul sejumlah usulan. Bahkan, ada yang mengusulkan lebih singkat lagi dari 75 hari.

"Ada yang mengusulkan 60 hari, ada yang mengusulkan 75 hari dari yang dulunya 6 bulan atau 180 hari, jadi ini yang kita coba tinjau. Tapi kesepakatan sementara yang diungkapkan oleh KPU dan Presiden itu 90 hari. Tapi berkembang di rapat komisioner kita belum memiliki keputusan, kita mengusulkan 75 hari, lebih singkat lagi dari yang 90 hari itu" kata dia.

Menurut Syamsurizal usulan penyederhanaan masa kampanye tersebut juga masih perlu dipertimbangkan. Pasalnya, hal itu juga akan terkait dengan kesiapan pendistribusian surat suara yang harus dilakukan saat masa kampanye dilakukan. Semakin singkat masa kampanye, semakin singkat juga waktu distribusi surat suara cetak.

"Pertama soal kesiapan tadi itu, bisa tidak. Selain itu apakah kita bisa mencetak surat suaranya. Surat suara itu dicetak terkait dengan daftar calon tetapnya dari partai dan sesudah itu dalam masa itu ya digunakan juga, bisa tidak itu di distribusikan. Sementara berkampanye, kalau kita buat kampanye 90 hari, itulah waktu yang dipake untuk mendistribusikan. Kalau kita buat 60 hari, itulah yang kita pake untuk mendistribusi. Itu yang akan kita ukur, apakah terburu apa tidak," tuturnya.

Selain soal logistik pemilu, Syamsurizal juga menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan soal penyelesaian sengket pemilu. Hal ini terkait dengan kemampuan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin muncul dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari setiap partai politik.

"Terkait juga dengan itu adanya persoalan sengketa, penyelesaian sengketa" katanya.

Dia menyatakan bahwa Komisi II DPR bersama KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Menteri Dalam Negeri telah melakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung untuk mendiskusikan beberapa hal termasuk mengenai masa kampanye pada Pemilu 2024 ini.

Dalam pertemuanya ia mengaku meminta izin terkait dengan kesiapan Mahkamah Agung dalam mempercepat penyelesaian sengketa agar masa kampanye bisa terealisasikan menjadi 75 hari.

"Makanya kami kemarin, bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan KPU, Bawaslu, kami ke Mahkamah Agung untuk minta izin kira-kira bagaimana Mahkamah Agung untuk bisa semacam melakukan penyederhanaan waktu agar sengketa dapat diselesaikan secepat mungkin. Karena dalam hal penetapan calon nanti itu ada partai yang mengklaim, ada calonnya yang mengklaim, itu yang diselesaikan. Masa penyelesaian itu juga berpengaruh dengan DCT tadi, apakah dia jadi masuk atau tidak masuk dalam daftar calon" jelasnya.

Syamsurizal menyatakan Komisi II DPR akan mulai melakukan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin pekan depan, 6 Juni 2022 dengan topik bahasan persiapan, anggaran KPU dan tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam Pemilu 2024.

 Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini








Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

Johan Budi mengingatkan anggota Dewan maupun pemerintah agar tidak saling mengancam. Menurut Johan, tiap-tiap pihak punya kotoran dan sisi gelap.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

3 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

4 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Terkini Metro: Peras PKL Bermodus Minta THR 2023, Mutasi Polri, Putra Jokowi Didukung Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Terkini Metro: Peras PKL Bermodus Minta THR 2023, Mutasi Polri, Putra Jokowi Didukung Maju Pilkada 2024

Berita terkini Metro Tempo.co menyajikan informasi soal modus minta THR 2023, mutasi Polri, dan putra Presiden Jokowi didukung maju Pilkada 2024.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

6 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

6 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Dukung Putra Bungsu Jokowi Maju Pilkada Depok 2024, Relawan Ganjar Pranowo: Ada Atensi dari Warga

7 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dukung Putra Bungsu Jokowi Maju Pilkada Depok 2024, Relawan Ganjar Pranowo: Ada Atensi dari Warga

Komunitas Ganjar Pranowo (GP) Center mendukung putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, maju Pilkada Depok 2024. Apa alasannya?