Mardani H Maming Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Dwidjono: Kabar Baik

Mardani H. Maming/Dok Pribadi
Mardani H. Maming/Dok Pribadi

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kuasa hukum terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo, Sahlan Alboneh, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Sahlan menilai KPK menindaklanjuti aduan yang mereka layangkan sebelumnya.

“Dari pihak kami tentunya menjadi kabar baik, karena laporan kami telah ditindaklanjuti oleh KPK. Selanjutnya kami serahkan ke KPK untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sahlan kepada Tempo, Kamis 2 Juni 2022.

KPK menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap Mardani pada hari ini terkait kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011.

Pengalihan IUP itu bermasalah karena menabrak Undang-Undang Minerba yang menyebutkan izin tersebut tak dapat dialihkan. Kejaksaan Agung menetapkan Dwidjono Putrohadi Sutopo, Eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai tersangka. Kejaksaan Agung menuding Dwidjono menerima uang Rp 10 miliar dari PT PCN.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, hal itu dibantah oleh Dwidjono. Dia menyatakan diperkenalkan dengan Direktur Utama PT PCN, Henry Soetio, oleh Mardani yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan. Dia juga menyatakan sempat tak memproses pengalihan IUP itu karena mengetahui hal tersebut tak sesuai undang-undang. Henry telah meninggal pada Juni 2021.

Dwidjono menyatakan terpaksa memproses pengalihan IUP itu atas perintah Mardani. Dia juga mengaku menandatangani Surat Keputusan pengalihan IUP itu setelah ditandatangani terlebih dahulu oleh Mardani.

Soal uang Rp 10 miliar, Dwijono menyatakan sempat berhutang ke Henry namun telah diselesaikan. Kesaksian Dwidjono diperkuat oleh Direktur Utama PT PCN Christian Soetio, adik dari Henry, yang menjadi saksi di pengadilan. Christian sempat menunjukkan surat perjanjian utang-piutang antara Dwidjono dengan PT PCN.

Dalam kesaksiannya, Christian bahkan menyebut ada aliran dana dari perusahaannya ke dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, perusahaan milik keluarga Mardani. Dana sejumlah Rp 89 miliar itu dialirkan ke PT PCN ke PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Sahlan tidak menjawab gamblang apakah pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, itu buntut kesaksian Christian Soetio saat persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada 13 Mei 2022.

“Mungkin seperti itu, yang lebih paham KPK,” kata Sahlan.

Pihak Dwidjono sebelumnya memang mengirimkan aduan kepada KPK. Sementara Mardani H Maming telah membantah semua keterangan Dwidjono dan Christian.

Dalam persidangan, Mardani yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyatakan bahwa dirinya tak mengetahui jika pengalihan IUP itu melanggar undang-undang. Dia mengaku menandatangani SK pengalihan IUP itu setelah mendapatkan pemeriksaan dari Dwidjono dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui pengacaranya, Mardani H Maming juga membantah menerima aliran dana haram dari PT PCN. Dia menyatakan bahwa aliran dana itu merupakan pendapatan dua perusahaan tersebut atas kerja sama dengan PT PCN. Bahkan, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulamah (PBNU) itu menyatakan PT PCN masih memiliki hutang sebesar Rp 106 miliar dan saat ini sedang dalam proses perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca: Politikus PDIP Mardani H Maming Diperiksan KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini








Kaesang Jokowi Diminta Jadi Wali Kota Depok, PDIP dan PKS Komentar Begini

18 menit lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Jokowi Diminta Jadi Wali Kota Depok, PDIP dan PKS Komentar Begini

Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, diminta ikut dalam Pilkada Depok 2024 sebagai calon Wali Kota Depok mengundang komentar PDIP dan PKS.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

1 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

1 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

2 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.


KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


Tidak Ikut Tolak Kedatangan Timnas Israel, Gibran: Saya Komitmen dengan Perjanjian

15 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menjawab pertanyaan awak media seputar Piala Dunia U-20 2023 di Gedung DPRD Kota Solo, Rabu, 29 Maret 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Ikut Tolak Kedatangan Timnas Israel, Gibran: Saya Komitmen dengan Perjanjian

Gibran meminta kehadiran Timnas Israel untuk mengikuti Piala Dunia U-20 di Indonesia tak diributkan.


Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

16 jam lalu

Ketua Harian DPP Ganjar Pranowo (GP) Center Thomas Djunianto menyebutkan alasan organisasinya mendorong Kaesang Pangarep maju di kontestasi Pilkada Depok 2024. Foto : Dokumen Pribadi
Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

Ketua Harian DPP GP Center Thomas Djunianto, menyatakan pihaknya mengirim postingan mendukung Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024.


Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

18 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

21 jam lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.