Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Siap Manfaatkan Ruang Laut Natuna-Natuna Utara

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di Laut Natuna-Natuna Utara menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Natuna-Natuna Utara.

KKP mengimbau pelaku usaha bergerak cepat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai salah satu syarat pemanfaatan ruang laut secara legal dan berkelanjutan.

Aturan RZ KAW merupakan prasyarat penerbitan izin berusaha di ruang laut berupa PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan usaha berupa KKPRL tidak bisa diterbitkan dan kegiatan usaha tidak bisa dilakukan.

"Penetapan Perpres ini merupakan momentum yang amat penting, mengingat di masa pasca pandemi pemerintah tengah mendorong investasi untuk mengembalikan kondisi perekonomian nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan faktor ekologi," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Luat (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo, dalam talkshow Bincang Bahari KKP yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

Potensi ekonomi yang ada antara lain kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, pemasangan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut, eksplorasi migas, wisata bahari, hingga jalur pelayaran kapal lintas antarnegara. Di wilayah Laut Natuna-Natuna Utara juga terdapat wilayah konservasi.

"Pelaku usaha pipa kabel, wisata bahari maupun itu perikanan offshore dan lainnya, segera saja mencari informasi yang lebih lengkap lagi untuk segera mengajukan PKKPRL sehingga nanti bisa cepat mendapatkan lokasi yang ada di situ. Sehingga pemanfaatan ruang laut itu bisa legal," ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL, Suharyanto, yang juga menjadi narasumber dalam acara talkshow tersebut.

Suharyanto menambahkan, keberadaan Perpres RZ KAW membuat kegiatan ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara lebih tertata. Tidak ada lagi tumpang tindih area yang dapat mengganggu jalannya operasional usaha antara yang satu dengan lainnya.

Pengaturan dilakukan juga untuk memastikan kegiatan ekonomi dan kelestarian ekosistem berjalan berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru. "Dengan adanya Perpres ini, apakah itu alur kabel, migas, dan kegiatan lainnya, bisa dipercepat proses (PKKPRL) nya karena sudah ada dasar ruangnya di mana, yang sudah diatur sedemikian rupa dan dipastikan tidak mengganggu satu sama lain," tutur Suharyanto.

Besarnya potensi ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara juga diakui oleh Asopssurta Danpushidrosal Laksamana Pertama Dyan Primana Sobaruddin. Untuk alur pelayaran misalnya, perairan Natuna dan Natuna Utara selama ini sangat padat karena kapal-kapal dari Asia Timur maupun Pasifik pasti melewati perairan tersebut. Begitu juga dengan keberadaan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut di Laut Natuna-Natuna Utara sangat banyak.

Dia juga memastikan Perpres RZ KAW tidak akan mengganggu mata pencaharian nelayan. Justru pengaturan zonasi membuat nelayan lebih mudah dalam mencari ikan karena lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian berbagai aspek baik itu keselamatan maupun jumlah potensi sumber daya perikanan yang ada di ruang laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Justru dengan ditetapkannya kawasan zonasi Laut Natuna-Natuna Utara membantu nelayan tradisional. Jadi mengambil ikan di lokasi yang telah ditetapkan, tidak di lokasi yang kabel pipa bawah laut, bukan di wilayah konservasi, maupun di area migas. Kalau tidak ditentukan bisa membahayakan diri dan juga lingkungan lain. Kalau kabel putus, komunikasi putus tentu daerah itu terisolir, ekonomi juga akan terhambat karena semua sudah menggunakan elektronik," kata Dyan.

Penerbitan Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara dipastikan tidak hanya berimbas pada optimalisasi potensi ekonomi, tapi juga penguatan aspek pertahanan dan keamanan. Hal ini dipastikan Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan Laksamana Pertama TNI Idham Faca.

Pengembangan pertahanan di kawasan Natuna berfokus pada penambahan gelar kekuatan TNI, pembangunan Satuan Tempur Terintegrasi TNI Natuna dan Perkuatan Kogabwilhan I. "Jadi ekonomi tetap jalan, pertahanan juga tetap jalan," ungkapnya.

Sementara itu Pakar Kelautan dan Ilmu Perikanan IPB Prof. Dietriech G. Bengen berharap terbitnya Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara membawa dampak positif pada keberlanjutan ekosistem laut dan juga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sebagaimana diketahui luas kawasan Laut Natuna-Natuna Utara mencapai 628.300,5 km2 melingkupi enam provinsi dan 30 kabupaten/kota. Perairan ini juga meliputi kawasan konservasi dan menjadi lokasi migrasi sejumlah biota laut seperti penyu, tuna, serta mamalia laut lainnya.

Menanggapi terbitnya Perpres RZ KAW ini, Vice Presiden Network PT Biznet Agus Arianto menyambut baik aturan rencana zona yang diterbitkan oleh pemerintah. Dengan adanya aturan tersebut, pemasangan kabel laut memiliki kekuatan hukum tetap dan lebih terarah.

Pihak bahkan berencana melakukan gelaran kabel laut segmen Anyer-Kalianda dan Sungsang dan Muntok. Selanjutnya melakukan penggelaran kabel laut dari Sungai Liat sampai ke Sungai Kakap.

senada, Manager Mature Fields Asset Department Offshore Asset Medco Natuna, Amrullah Hakim, menuturkan Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara tidak hanya baik untuk pertahanan keamanan, tapi juga untuk ketahanan energi di dalam negeri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

1 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

3 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

3 jam lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

4 jam lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

6 jam lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

6 jam lalu

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

Selama periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,98 miliar.


Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

7 jam lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.


Tabungan Emas Pegadaian Bisa jadi Aset Masa Depan

7 jam lalu

Tabungan Emas Pegadaian Bisa jadi Aset Masa Depan

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, jika ingin memiliki investasi jangka panjang dalam bentuk emas, Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi.


Menteri PANRB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

7 jam lalu

Menteri PANRB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Saat ini Indonesia mengebut transformasi digital


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

8 jam lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.