KKP Siap Manfaatkan Ruang Laut Natuna-Natuna Utara


INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di Laut Natuna-Natuna Utara menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Natuna-Natuna Utara.

KKP mengimbau pelaku usaha bergerak cepat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai salah satu syarat pemanfaatan ruang laut secara legal dan berkelanjutan.

Aturan RZ KAW merupakan prasyarat penerbitan izin berusaha di ruang laut berupa PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan usaha berupa KKPRL tidak bisa diterbitkan dan kegiatan usaha tidak bisa dilakukan.

"Penetapan Perpres ini merupakan momentum yang amat penting, mengingat di masa pasca pandemi pemerintah tengah mendorong investasi untuk mengembalikan kondisi perekonomian nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan faktor ekologi," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Luat (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo, dalam talkshow Bincang Bahari KKP yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

Potensi ekonomi yang ada antara lain kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, pemasangan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut, eksplorasi migas, wisata bahari, hingga jalur pelayaran kapal lintas antarnegara. Di wilayah Laut Natuna-Natuna Utara juga terdapat wilayah konservasi.

"Pelaku usaha pipa kabel, wisata bahari maupun itu perikanan offshore dan lainnya, segera saja mencari informasi yang lebih lengkap lagi untuk segera mengajukan PKKPRL sehingga nanti bisa cepat mendapatkan lokasi yang ada di situ. Sehingga pemanfaatan ruang laut itu bisa legal," ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL, Suharyanto, yang juga menjadi narasumber dalam acara talkshow tersebut.

Suharyanto menambahkan, keberadaan Perpres RZ KAW membuat kegiatan ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara lebih tertata. Tidak ada lagi tumpang tindih area yang dapat mengganggu jalannya operasional usaha antara yang satu dengan lainnya.

Pengaturan dilakukan juga untuk memastikan kegiatan ekonomi dan kelestarian ekosistem berjalan berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru. "Dengan adanya Perpres ini, apakah itu alur kabel, migas, dan kegiatan lainnya, bisa dipercepat proses (PKKPRL) nya karena sudah ada dasar ruangnya di mana, yang sudah diatur sedemikian rupa dan dipastikan tidak mengganggu satu sama lain," tutur Suharyanto.

Besarnya potensi ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara juga diakui oleh Asopssurta Danpushidrosal Laksamana Pertama Dyan Primana Sobaruddin. Untuk alur pelayaran misalnya, perairan Natuna dan Natuna Utara selama ini sangat padat karena kapal-kapal dari Asia Timur maupun Pasifik pasti melewati perairan tersebut. Begitu juga dengan keberadaan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut di Laut Natuna-Natuna Utara sangat banyak.

Dia juga memastikan Perpres RZ KAW tidak akan mengganggu mata pencaharian nelayan. Justru pengaturan zonasi membuat nelayan lebih mudah dalam mencari ikan karena lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian berbagai aspek baik itu keselamatan maupun jumlah potensi sumber daya perikanan yang ada di ruang laut.

"Justru dengan ditetapkannya kawasan zonasi Laut Natuna-Natuna Utara membantu nelayan tradisional. Jadi mengambil ikan di lokasi yang telah ditetapkan, tidak di lokasi yang kabel pipa bawah laut, bukan di wilayah konservasi, maupun di area migas. Kalau tidak ditentukan bisa membahayakan diri dan juga lingkungan lain. Kalau kabel putus, komunikasi putus tentu daerah itu terisolir, ekonomi juga akan terhambat karena semua sudah menggunakan elektronik," kata Dyan.

Penerbitan Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara dipastikan tidak hanya berimbas pada optimalisasi potensi ekonomi, tapi juga penguatan aspek pertahanan dan keamanan. Hal ini dipastikan Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan Laksamana Pertama TNI Idham Faca.

Pengembangan pertahanan di kawasan Natuna berfokus pada penambahan gelar kekuatan TNI, pembangunan Satuan Tempur Terintegrasi TNI Natuna dan Perkuatan Kogabwilhan I. "Jadi ekonomi tetap jalan, pertahanan juga tetap jalan," ungkapnya.

Sementara itu Pakar Kelautan dan Ilmu Perikanan IPB Prof. Dietriech G. Bengen berharap terbitnya Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara membawa dampak positif pada keberlanjutan ekosistem laut dan juga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sebagaimana diketahui luas kawasan Laut Natuna-Natuna Utara mencapai 628.300,5 km2 melingkupi enam provinsi dan 30 kabupaten/kota. Perairan ini juga meliputi kawasan konservasi dan menjadi lokasi migrasi sejumlah biota laut seperti penyu, tuna, serta mamalia laut lainnya.

Menanggapi terbitnya Perpres RZ KAW ini, Vice Presiden Network PT Biznet Agus Arianto menyambut baik aturan rencana zona yang diterbitkan oleh pemerintah. Dengan adanya aturan tersebut, pemasangan kabel laut memiliki kekuatan hukum tetap dan lebih terarah.

Pihak bahkan berencana melakukan gelaran kabel laut segmen Anyer-Kalianda dan Sungsang dan Muntok. Selanjutnya melakukan penggelaran kabel laut dari Sungai Liat sampai ke Sungai Kakap.

senada, Manager Mature Fields Asset Department Offshore Asset Medco Natuna, Amrullah Hakim, menuturkan Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara tidak hanya baik untuk pertahanan keamanan, tapi juga untuk ketahanan energi di dalam negeri. (*)








Pos Indonesia Rangkul Milenial dan Gugah Kesadaran pada Kanker Lewat Film

33 detik lalu

Pos Indonesia Rangkul Milenial dan Gugah Kesadaran pada Kanker Lewat Film

Penderita kanker sangat memerlukan bantuan baik moril maupun materil. Bahkan tidak hanya penderitanya saja, keluarga pasien juga memerlukan dukungan.


BNI Xpora Berpeluang Kembangkan UMKM melalui Keketuaan ASEAN 2023

2 jam lalu

BNI Xpora Berpeluang Kembangkan UMKM melalui Keketuaan ASEAN 2023

BNI perlu menggandeng kementerian atau pun asosiasi dunia usaha yang memiliki perhatian kepada pengembangan UMKM.


Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

20 jam lalu

Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri diusulkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia.


Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

21 jam lalu

Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

Pesta tersebut akan mempromosikan boneka kayu Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.


Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

21 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI H. Sjarifuddin Hasan
Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

Produk pabrik boneka Aurora World Cianjur telah masuk ke pasar Amerika danEropa.


Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

22 jam lalu

Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

BNI diharapkan melebarkan sayap ke seluruh dunia.


Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

23 jam lalu

Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

Program BRI Peduli TPST terdiri dari pelatihan pilah sampah dan pelatihan penguatan kelembagaan serta manajemen bisnis Bank Sampah di Desa Jatihurip.


Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

23 jam lalu

Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

Tema HUT Pegadaian "Bersatu Tumbuh Bersama" untuk mewujudkan spirit dan semangat bersama dalam persatuan holding ultra mikro BRI-Pegadaian-PNM.


Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

1 hari lalu

Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

Kereta api memang menjadi pilihan dibanding moda transportasi lainnya, pasalnya kereta api lebih ekonomis dan efisien.


HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

1 hari lalu

HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

Para pendiri bangsa mengedepankan kebhinekaan sebagai keragaman, bukan pemecah belah.