Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Protes, DPR Setujui Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T Usulan Menag Yaqut

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (ketiga kiri), dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan (kedua kiri) menandatangani dokumen pengesahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI  menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (ketiga kiri), dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan (kedua kiri) menandatangani dokumen pengesahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai tambahan anggaran haji reguler sebesar Rp 1,5 triliun. Usulan tersebut disetujui setelah lembaga legislatif mendapat penjelasan rincian kebutuhan dari Menag Yaqut dan dilakukan penyisiran anggaran ulang.

"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada penyelengaaraan ibadah haji 1443/2002 sebesar Rp1,5 triliun," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Selasa, 31 Mei 2022.

Rincian anggaran yang disetujui tersebut yakni biaya masyair haji reguler sebesar Rp1,46 triliun, biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25,7 miliar, dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp 19,27 miliar. Dana untuk masyair dan landing bersumber dari dana efisiensi dan nilai manfaat. Sementara untuk pembiayaan kurs diambil dari dana efisiensi valuta asing sebesar Rp 11 miliar dan safeguarding sebesar Rp 4 miliar, serta sisanya Rp 4,2 miliar.

Semula Menag Yaqut mengusulkan tambahan untuk biaya operasional haji reguler dan haji khusus  sebesar Rp 1.518.056.480.730 dalam rapat kerja dengan DPR, kemarin. Usul tersebut sempat diprotes Komisi VIII karena disampaikan beberapa hari menjelang pemberangkatan haji kloter pertama pada 4 Juni 2022. Keputusan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga sudah terbit.

Kata Yaqut, tambahan anggaran haji ini terjadi karena Kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Saudi menetapkan paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5,656,87. Sementara itu, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah. Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau setara dengan Rp 1,46 triliun.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya  sebesar Rp 25,7 miliar. Dan ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp 19,2 miliar serta operasional haji khusus Rp 9,32 miliar. Kemudian Rp 9,1 miliar untuk biaya masyair petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang diusulkan dibebankan kepada APBD.

Setelah DPR meminta anggaran disisir ulang, biaya masyair untuk haji khusus diputuskan tidak dibebankan pada dana efisiensi dan nilai haji, melainkan dari dana manfaat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas persetujuan calon jemaah haji khusus. Usulan lainnya, disetujui dalam rapat sore ini.

Tambahan anggaran haji 2022 yang diminta Menag Yaqut juga dipastikan tidak akan dibebankan langsung kepada calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. "Jadi para calon jamaah haji yang akan berangkat tidak perlu risau, galau, atau pun deg-degan, karena penambahan anggaran ini tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji yang berangkat dalam waktu dekat ini," ujar Yandri.

DEWI NURITA

Baca Juga: Menteri Agama Mengaku Puas dengan Hotel yang Disiapkan untuk Jemaah Haji

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.