Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suara Keras Buya Syafii Maarif dalam Kasus Ahok 6 Tahun Lalu

Reporter

image-gnews
Buya Syafii Maarif bersama Ahok. Instagram
Buya Syafii Maarif bersama Ahok. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii Maarif meninggal dunia hari ini, Jumat 27 Mei 2022. Berita duka itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir lewat akun twitternya.

Buya Syafii Maarif dulunya merupakan seorang jurnalis yang cukup aktif di Majalah Suara Muhammadiyah. Selain dikenal sebagai sosok yang kritis, ia juga dikenal sebagai tokoh yang menjunjung kebinekaan sebagai pemersatu bangsa. Bagi pendiri Maarif Institute ini, untuk mencapai persatuan nasional, bangsa harus memahami dan menghormati perbedaan.

Ia juga pernah memberikan tanggapannya mengenai fenomena hukum yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dipolisikan atas tuduhan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Kala itu, Ahok mengutip penggalan Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA yang digiring lawan politiknya demi mengalahkannya pada Pilkada Bangka Belitung.

Dalam sebuah opini yang dimuat di Koran Tempo, Edisi 2 Desember 2016, dengan judul 400 Tahun untuk Ahok, Buya Syafii Maarif mengusulkan agar Ahok dihukum 400 tahun jika terbukti benar menghina Alquran. Jika tidak ada pasal sanksi tentang rentang hukuman sekian ratus tahun di KUHP, dia mengusulkan agar pasal tersebut dibuat. Sehingga pihak-pihak yang menuduh terpuaskan tanpa batas.

Entah anjuran atau sindiran yang dimaksud Syafii Maarif saat itu. Menurutnya, biar generasi yang akan datang yang menilai berapa bobot kebenaran tuduhan itu. Sebab bagi Buya Syafii Maarif, generasi masa mendatanglah yang diharapkan lebih stabil dan lebih arif dalam membaca politik Indonesia “yang sarat dengan dendam kesumat”. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga berharap Ahok menyiapkan mental untuk menghadapi sistem pengadilan Indonesia “yang patuh pada tekanan masif pihak tertentu”.

Syafii Maarif juga mengkritisi pihak tertentu yang memanfaatkan kasus Ahok sebagai wadah untuk memojokkan suatu etnis atau golongan. Kala itu, di media sosial, dalam minggu-minggu yang panas itu, beredar kicauan bahwa, melalui Ahok, konglomerat “Sembilan Naga” akan lebih leluasa menguasai ekonomi Indonesia. Menurut Syafii Maarif, memang sebagian besar ekonomi Tanah Air berada dalam genggaman mereka.

“Tapi tidak perlu melalui Ahok yang mulutnya dinilai liar dan jalang itu, karena prosesnya sudah berjalan puluhan tahun, jauh tersimpan dalam rahim paruh kedua abad ke-20 setelah kekuasaan Bung Karno terempas karena salah langkah dalam mengurus bangsa dan negara,” tulis Syafii Maarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat tulisan itu, Syafii Maarif menyiratkan pesan agar umat Islam berkaca. Ketimbang panas karena ucapan seorang non muslim, dan mengaitkan Ahok sebagai kaki tangan konglomerat “Sembilan Naga”, Syafii Maarif mengajak pembaca untuk menyibak siapa fasilitator di balik mereka. “Tidak sulit mencari jawaban atas pertanyaan ini: fasilitatornya adalah penguasa dan pihak perbankan Indonesia yang sebagian besar beragama Islam. Sekali lagi, sebagian besar beragama Islam,” tulisnya.

Menurut Syafii Maarif, pihak-pihak inilah yang memberi surga kepada para naga itu untuk menguasai dunia bisnis di Indonesia. Bahkan ia menyebut pihak-pihak tersebut bermental anak jajahan, sekalipun sering berteriak sebagai patriot sejati, atau, mungkin juga, berbisnis dengan kalangan sendiri belum tentu selalu taat janji, karena tidak jarang yang punya mental menerabas. Untuk itu, menurutnya, harus ada terobosan dari negara untuk mendidik warganya ke arah pemberdayaan anak bangsa secara keseluruhan. Tujuannya supaya punya mental manusia merdeka yang terampil berbisnis, bukan manusia hamba yang lebih senang tetap menjadi “wong cilik”.

“Adalah sebuah angan-angan kosong sekiranya Ahok dijatuhi hukuman selama 400 tahun, sementara mentalitas terjajah atau jongos tetap diidap sebagian kita,” tulis Buya Syafii Maarif.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Buya Syafii Maarif Wafat, Ahok: Beliau Seorang Negarawan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

13 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

17 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

5 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

12 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.