Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban DNA Pro Bertambah Hingga 3.621 Orang, Total Kerugian Rp 551 Miliar

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Konferensi Pers oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan perkembangan kasus DNA Pro Akademi di Mabes Polri, Jumat 27 Mei 2022. Tempo/M Faiz Zaki
Konferensi Pers oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan perkembangan kasus DNA Pro Akademi di Mabes Polri, Jumat 27 Mei 2022. Tempo/M Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan korban robot trading DNA Pro saat ini sudah mencapai 3.621  orang.  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, total kerugian yang tercatat kurang lebih Rp 551,72 miliar.

"Kurang lebih sudah 3.621 korban dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.000. DNA Pro ini adalah suatu kegiatan yang kami duga menjadi robot trading dengan metode skema ponzi," kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 27 Mei 2022.

Ramadhan menjelaskan, keuntungan yang didapat oleh para member atau korban adalah manipulatif. Walaupun saat melakukang trading ada grafik yang ditampilkan kepada para member. Skema ponzi yang ditawarkan DNA Pro Akademi merupakan hal yang ilegal.

"Semua itu bohong, semua adalah tidak benar, salah," ujarnya.

Ramadhan menuturkan, robot trading milik PT DNA Pro Akademi jug tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan. Dia menyatakan hal itu juga yang mendasari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan para korban.

"Kita cek ternyata DNA Pro tersebut tidak pernah mendaftar atau terdaftar di Departemen Perdagangan," tutur Ramadhan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik masih melacak aset DNA Pro yang belum ditemukan. Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penelusuran aliran dana juga masih diupayakan.

"Penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk men-tracing aset yang diduga ada di dalam dan di luar negeri," kata Whisnu pada kesempatan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, jumlah uang yang diduga hasil kejahatan ini masih akan bertambah. Selain itu juga masih dicari aset berupa harta bergerak dan tidak bergerak lainnya milik para terduga pelaku.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Dari jumlah itu, sembilan diantaranya telah ditangkap, yaitu Daniel Abe, Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua, Try Sutrisno, Franky, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.

Sementara dua tersangka lainnya, Daniel Zii dan Ferawaty alias Fei disebut masih berstatus buron. Mereka diduga berada di luar negeri. Polisi pun telah meminta Interpol untuk mengeluarkan perintah pencarian dan penangkapan terhadap keduanya, hanya saja hingga saat ini mereka belum ditemukan.

Kasus DNA Pro ini sempat menyeret nama sejumlah selebritis tanah air seperti Ivan Gunawan, Rossa, hingga Billy Syahputra. Ada juga nama DJ Una yang mengaku menjadi salah satu korban investasi bodong ini. 

Baca: Rentetan Kasus Doni Salmanan Tak Seheboh Indra Kenz, Ini Kata Polisi


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

5 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

8 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.