Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Kritik Rapat Pembahasan RKUHP: Fungsi DPR Hilang

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengkritik rapat pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) antar pemerintah dan Komisi Hukum DPR. Aliansi kecewa karena DPR tidak kritis dan tidak berkomitmen memeriksa secara presisi draf yang diubah pemerintah.

Padahal, pemerintah melakukan perubahan terhadap rumusan RKUHP, di luar isu-isu kontroversial yang dilaporkan dalam rapat. Selain itu, DPR juga dinilai tidak mempertanggungjawabkan kerja-kerja pemerintah sejak September 2019 sampai Mei 2022 ini.

"Hal ini menandakan hilangnya fungsi DPR yang perlu mengawasi kerja kerja pemerintah," demikian keterangan resmi aliansi pada Kamis, 26 Mei 2022.

Penundaan dari Jokowi

Sebelumnya, RKUHP ini sudah disetujui di rapat tingkat I pada 2019 dan siap ketuk palu di paripurna. Tapi pada 20 September 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta DPR menunda pengesahan karena menilai masih ada pasal yang harus dikaji ulang. "Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal," kata Jokowi saat itu.

Sehari kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklarifikasi pasal bermasalah tersebut. Daftarnya yaitu:

1. Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden
2. Pasal 278 tentang Pembiaran Unggas Masuk ke Kebun Orang Lain
3. Pasal 414 tentang Mempertunjukkan Alat Kontrasepsi
4. Pasal 417 tentang Perzinaan
5. Pasal 418 tentang Kohabitasi
6. Pasal 431 tentang Penggelandangan
7. Pasal 469 tentang Aborsi
8. Pasal 603 tentang Tindak Pidana Korupsi

Karena pengesahan di paripurna ditunda, maka DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan sosialisasi atas RKUHP yang sudah disepakati di tingkat I. Pada 6 Mei 2022, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut sosialisasi akan dilakukan di 12 kota di Tanah Air.

Pasal Kontroversial Dibahas Lagi

Lalu kemarin, Rabu, 25 Mei 2022, rapat pembahasan RKUHP kembali digelar antara Komisi Hukum DPR dan pemerintah. Rapat bertujuan untuk mendengar hasil sosialisasi yang dilakukan pemerintah tersebut. "Ada yang kami hapus, kami sesuaikan dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Edward dalam rapat.

Selain itu, ada juga pasal yang tetap hingga pasal yang mengalami reformulasi tanpa menghilangkan substansi. Edward menyebut pihaknya hanya melakukan penghalusan terhadap bahasa yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian dalam rapat, Edward pun melaporkan perubahan yang terjadi usai sosialisasi di masyarakat atas draf RKUHP. Daftarnya lebih banyak dari yang dilaporkan Yasonna pada 2019 lalu saat penundaan, yaitu sebagai berikut:

1. Pasal 2 tentang The Living Law atau Hukum Pidana Adat
2. Pasal 108 tentang Pidana Mati
3. Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden
4. Pasal 252 tentang Orang yang Menyatakan Dirinya Punya Kekuatan Gaib.
5. Pasal 276 tentang Izin Praktik Dokter atau Dokter Gigi
6. Pasal 278-279 tentang Pembiaran Unggas Masuk ke Kebun Orang Lain
7. Pasal 281 tentang Contempt of Court
8. Pasal 304 tentang Penodaan Agama
9. Pasal 342 tentang Penganiayaan Hewan.
10. Pasal 414-416 tentang Mempertunjukkan Alat Kontrasepsi
11. Pasal 431 tentng Penggelandangan
12. Pasal 469-471 tentang Aborsi
13. Pasal 417 tentang Perzinaan
14. Pasal 418 tentang Kohabitasi
15. Pasal 479 tentang Perkosaan.

Di akhir rapat, Komisi Hukum DPR menerima penjelasan pemerintah terkait RKUHP hasil sosialisasi ini. Komisi Hukum akan menyampaikan surat pemberitahuan tindak lanjut pembahasan terhadap kedua rancangan aturan ini kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Melalui pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa saat membacakan kesimpulan rapat.

Kritik Aliansi

Aliansi kecewa karena mayoritas fraksi DPR tidak menghendaki adanya pembahasan kembali draf dari pemerintah. Selain itu, adanya tuntutan agar draf terbaru RKUHP dibuka ke publik juga dinilai tak muncul dalam rapat. "Sungguh sangat amat disayangkan," demikian kata Aliansi.

Padahal, kata Aliansi, pembahasan terdahulu RKUHP cukup substansial dan seharusnya hal tersebut diteruskan. Jokowi juga telah menyuarakan bahwa alasan penundaan pengesahan RKUHP pada September 2019 lalu karena masalah materi. "Malah lantas materi tidak dibahas," kata Aliansi.

Untuk itu, Aliansi meminta DPR dan pemerintah untuk membuka draf RKUHP kepada publik dan melalukan pembahasan terbuka. Entah itu untuk semua materi di dalam rancangan regulasi baru ini ataupun paling tidak pada 24 isu bermasalah menurut Aliansi. Total 24 isu bermasalah ini lebih banyak dari yang disinggung pemerintah, dan sudah diangkat Aliansi sejak November 2020.

 
Baca: DPR Akan Surati Presiden Jokowi Soal RKUHP, Ketok Palu Ditargetkan Juli 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

6 menit lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus


Seminggu Sebelum Lengser, Jokowi dan Iriana Resmikan Istana Negara dan 2 Rumah Sakit di IKN

20 menit lalu

(Berjilbab) Potret Iriana Jokowi di peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto: Instagram/@jokowi
Seminggu Sebelum Lengser, Jokowi dan Iriana Resmikan Istana Negara dan 2 Rumah Sakit di IKN

Jokowi dan Iriana sebelum lengser meresmikan Istana Negara, Mayapada Hospital Nusantara, dan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN.


Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

4 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.


Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Akhir Jabatan Jokowi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Akhir Jabatan Jokowi

Masa peralihan atau transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo disebut menjadi yang terlama. Kondisi ini disebut bakal menyebabkan lame duck. Apa itu?


Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Salah satu nama yang kuat dikabarkan akan kembali mengisi pos kementerian dalam kabinet Prabowo adalah Bahlil Lahadalia.


Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

21 jam lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.