Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Kritik Rapat Pembahasan RKUHP: Fungsi DPR Hilang

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengkritik rapat pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) antar pemerintah dan Komisi Hukum DPR. Aliansi kecewa karena DPR tidak kritis dan tidak berkomitmen memeriksa secara presisi draf yang diubah pemerintah.

Padahal, pemerintah melakukan perubahan terhadap rumusan RKUHP, di luar isu-isu kontroversial yang dilaporkan dalam rapat. Selain itu, DPR juga dinilai tidak mempertanggungjawabkan kerja-kerja pemerintah sejak September 2019 sampai Mei 2022 ini.

"Hal ini menandakan hilangnya fungsi DPR yang perlu mengawasi kerja kerja pemerintah," demikian keterangan resmi aliansi pada Kamis, 26 Mei 2022.

Penundaan dari Jokowi

Sebelumnya, RKUHP ini sudah disetujui di rapat tingkat I pada 2019 dan siap ketuk palu di paripurna. Tapi pada 20 September 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta DPR menunda pengesahan karena menilai masih ada pasal yang harus dikaji ulang. "Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal," kata Jokowi saat itu.

Sehari kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklarifikasi pasal bermasalah tersebut. Daftarnya yaitu:

1. Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden
2. Pasal 278 tentang Pembiaran Unggas Masuk ke Kebun Orang Lain
3. Pasal 414 tentang Mempertunjukkan Alat Kontrasepsi
4. Pasal 417 tentang Perzinaan
5. Pasal 418 tentang Kohabitasi
6. Pasal 431 tentang Penggelandangan
7. Pasal 469 tentang Aborsi
8. Pasal 603 tentang Tindak Pidana Korupsi

Karena pengesahan di paripurna ditunda, maka DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan sosialisasi atas RKUHP yang sudah disepakati di tingkat I. Pada 6 Mei 2022, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut sosialisasi akan dilakukan di 12 kota di Tanah Air.

Pasal Kontroversial Dibahas Lagi

Lalu kemarin, Rabu, 25 Mei 2022, rapat pembahasan RKUHP kembali digelar antara Komisi Hukum DPR dan pemerintah. Rapat bertujuan untuk mendengar hasil sosialisasi yang dilakukan pemerintah tersebut. "Ada yang kami hapus, kami sesuaikan dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Edward dalam rapat.

Selain itu, ada juga pasal yang tetap hingga pasal yang mengalami reformulasi tanpa menghilangkan substansi. Edward menyebut pihaknya hanya melakukan penghalusan terhadap bahasa yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian dalam rapat, Edward pun melaporkan perubahan yang terjadi usai sosialisasi di masyarakat atas draf RKUHP. Daftarnya lebih banyak dari yang dilaporkan Yasonna pada 2019 lalu saat penundaan, yaitu sebagai berikut:

1. Pasal 2 tentang The Living Law atau Hukum Pidana Adat
2. Pasal 108 tentang Pidana Mati
3. Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden
4. Pasal 252 tentang Orang yang Menyatakan Dirinya Punya Kekuatan Gaib.
5. Pasal 276 tentang Izin Praktik Dokter atau Dokter Gigi
6. Pasal 278-279 tentang Pembiaran Unggas Masuk ke Kebun Orang Lain
7. Pasal 281 tentang Contempt of Court
8. Pasal 304 tentang Penodaan Agama
9. Pasal 342 tentang Penganiayaan Hewan.
10. Pasal 414-416 tentang Mempertunjukkan Alat Kontrasepsi
11. Pasal 431 tentng Penggelandangan
12. Pasal 469-471 tentang Aborsi
13. Pasal 417 tentang Perzinaan
14. Pasal 418 tentang Kohabitasi
15. Pasal 479 tentang Perkosaan.

Di akhir rapat, Komisi Hukum DPR menerima penjelasan pemerintah terkait RKUHP hasil sosialisasi ini. Komisi Hukum akan menyampaikan surat pemberitahuan tindak lanjut pembahasan terhadap kedua rancangan aturan ini kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Melalui pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa saat membacakan kesimpulan rapat.

Kritik Aliansi

Aliansi kecewa karena mayoritas fraksi DPR tidak menghendaki adanya pembahasan kembali draf dari pemerintah. Selain itu, adanya tuntutan agar draf terbaru RKUHP dibuka ke publik juga dinilai tak muncul dalam rapat. "Sungguh sangat amat disayangkan," demikian kata Aliansi.

Padahal, kata Aliansi, pembahasan terdahulu RKUHP cukup substansial dan seharusnya hal tersebut diteruskan. Jokowi juga telah menyuarakan bahwa alasan penundaan pengesahan RKUHP pada September 2019 lalu karena masalah materi. "Malah lantas materi tidak dibahas," kata Aliansi.

Untuk itu, Aliansi meminta DPR dan pemerintah untuk membuka draf RKUHP kepada publik dan melalukan pembahasan terbuka. Entah itu untuk semua materi di dalam rancangan regulasi baru ini ataupun paling tidak pada 24 isu bermasalah menurut Aliansi. Total 24 isu bermasalah ini lebih banyak dari yang disinggung pemerintah, dan sudah diangkat Aliansi sejak November 2020.

 
Baca: DPR Akan Surati Presiden Jokowi Soal RKUHP, Ketok Palu Ditargetkan Juli 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

4 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

7 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

11 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

12 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

14 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

Tim Cook melakukan kunjungan ke istana negara bertemu Presiden Jokowi. Ini profil anak pekerja galangan kapal yang menjadi CEP Apple.