Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andika Perkasa Pastikan Usut Tuntas Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Amerta, Lantai 4, Kampus C UNAIR. Foto: Agus Irwanto
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Amerta, Lantai 4, Kampus C UNAIR. Foto: Agus Irwanto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut jumlah anggota TNI aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin masih bisa bertambah. Andika menyebut, sejauh ini tak kurang 10 anggota TNI diduga terlibat dalam kasus itu di mana lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyelidikan anggota (TNI di kasus kerangkeng Bupati Langkat) terus jalan prosesnya, dari 10 (yang diduga terlibat) masih kami gali terus karena belum tentu hanya 10 anggota itu," kata Andika di sela menghadiri wisuda putranya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu 25 Mei 2022.

Soal peran para anggota yang diduga terlibat kerangkeng manusia itu, Andika mengatakan masih perlu didalami lagi.

"Ya sebagian ada yang menjadi penjaga, ada yang mungkin ikut melakukan tindakan-tindakan secara fisik (kepada korban)," kata dia.

Andika mengatakan, soal dugaan anggota TNI yang terlibat bisa lebih banyak, juga melihat masa operasional kerangkeng manusia itu.

"Karena itu kan mulai dari 2011 atau 2012, atau sekitar 11 tahun, makanya kami ingin secara teliti menggali, siapa saja yang harus bertanggungjawab, termasuk ikut membiarkan tindakan yang melanggar peraturan itu sampai terjadi," kata Andika.

"Jadi kasus itu masih bisa berkembang, tapi saat ini kami fokus kepada mereka yang sudah punya dua alat bukti itu," Andika menegaskan.

Andika mengatakan sejauh ini dari 10 anggota yang terlibat kasus tersebut berpangkat tamtama dan bintara. 

"Semuanya tamtama-bintara, kalau pun ternyata ada perwira terlibat, mungkin waktu itu terjadi dia masih menempuh pendidikan, belum jadi perwira, " kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andika mengaku belum tahu persis bagaimana peran masing masing anggota TNI yang diduga terlibat dan menjadi tersangka itu. Apakah sejak awal kerangkeng dibentuk tahun 2011 atau baru belakangan ini.

"Saya belum tahu detailnya tapi yang jelas apa yang sudah diungkap para korban sekarang perlu ditelusuri," kata dia.

Adapun soal sanksi ancaman jika anggota benar benar terlibat, Andika mengatakan akan masuk ranah pidana penganiayaan. Salah satunya diatur melaluu KUHP Pidana militer.

"Minimal pasal 103, jadi ya kami proses maksimal," kata dia.

Hanya saja terkait sanksi pemecatan, Andika mengatakan semua dugaan keterlibatan akan dilihat satu per satu kasusnya. "Soal pecat tidaknya akan dilihat seberapa besar keterlibatan mereka," kata dia.

Kasus kerangkeng manusia terungkap setelah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terjerat kasus korupsi. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggeledah kediaman Terbit menemukan adanya praktek kerangkeng tersebut. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menginvestigasi kasus ini menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus ini. Mereka pun telah menyerahkan hasil temuan tersebut ke pihak berwenang termasuk penyidik TNI, anak buah Andika Perkasa. 

Baca: Soal Relawan Ganjar Pranowo - Andika Perkasa, Panglima TNI: Terimakasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

1 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka melaporkan sejumlah Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012, karena tidak membayar gaji pokok pegawai Kemlu saat ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri. TEMPO/Ilham Balindra
Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.


KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

1 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

KPU Jateng juga masih menyusun tim perumus yang akan menyusun mekanisme teknis pelaksanaan debat pilkada.


Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

1 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Sebanyak 40 orang dari Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri hadir ke Gedung Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012. TEMPO/Ilham Balindra
Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.


Ketika Andika Perkasa Jadikan Debat Pilkada Jakarta sebagai Referensi

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ketika Andika Perkasa Jadikan Debat Pilkada Jakarta sebagai Referensi

Andika Perkasa menuturkan terus belajar mengenal berbagai persoalan di Jateng sebagai bekal menghadapi debat Pilgub Jateng.


Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

1 hari lalu

H. Dr. Umar Wahid. TEMPO/Amston Probel
Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

Adik Gus Dur menjadi ketua tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024. Berikut profil Umar Wahid Hasyim.


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

3 hari lalu

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.


Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

3 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.


Adik Gus Dur Nilai Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Bisa Bawa Jateng Lebih Baik

3 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dr. Umar Wahid Hasyim (dua dari kiri), bersama pasangan Andika Perkasa-Hendi saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/10/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis
Adik Gus Dur Nilai Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Bisa Bawa Jateng Lebih Baik

Adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim, menjadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng.


Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Umar Wahid Siap Jaring Nahdliyin

3 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dr. Umar Wahid (tiga dari kiri) bersama Andika Perkasa dan Hendi, serta timses, saat konferensi pers di Semarang, Jateng, Senin 7 Oktober 2024. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Umar Wahid Siap Jaring Nahdliyin

Umar Wahid menuturkan banyak orang menanyakan alasannya mau bergabung dengan tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.


Alasan Adik Gus Dur Bersedia Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

3 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dr. Umar Wahid (tiga dari kiri) bersama Andika Perkasa dan Hendi, serta timses, saat konferensi pers di Semarang, Jateng, Senin 7 Oktober 2024. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Alasan Adik Gus Dur Bersedia Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Umar Wahid Hasyim yang juga adik Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengungkap alasan mau menjadi tim pemenangan Andika Perkasa-Hendi