INFO NASIONAL - Ketua DPR, Puan Maharani meminta Pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jika PPKM akan dicabut, Pemerintah wajib menyiapkan strategi yang matang.
“Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” ungkap Puan dinukil dai Parlementaria, Rabu, 25 Mei 2022.
Menurut Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini, walau sudah terkendali faktanya Covid-19 masih ada. “Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap aware terhadap virus ini manakala kebijakan PPKM dicabut,” ucapnya.
Puan pun mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi Covid-19 dunia. Ia meminta Pemerintah untuk terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi untuk mengevaluasi kebijakan PPKM.
“Temukan formula yang tepat sehingga saat PPKM nantinya dicabut, masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari,” kata dia.
Selanjutnya, Puan meminta Pemerintah mempertimbangkan kesiapan masyarakat menghadapi pelonggaran aturan. Termasuk psikologis masyarakat yang tentunya tidak lagi sama dengan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
“Bagaimana juga psikososial masyarakat terhadap kebiasaan baru setelah adanya Covid-19. Jangan sampai ada gesekan terjadi karena kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi era kehidupan baru pasca pandemi,” ucap Puan.
Ia juga meminta Pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR terkait rencana pencabutan PPKM. Puan mengingatkan Pemerintah untuk mewaspadai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi apabila kebijakan tersebut diterapkan.
Bagaimanapun, Puan bersyukur karena banyak daerah yang mengalami peningkatan status PPKM. Ia mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Dengan kesadaran untuk terus mewaspadai penyebaran Covid-19, saya optimistis situasi kita akan semakin membaik dan Indonesia akan lebih cepat menuju endemi Covid-19,” kata dia. (*)