TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mendorong agar aturan ambang batas mencalonkan presiden atau presidential threshold ditiadakan. Zulhas membicarakan hal tersebut saat bertemu Firli dalam acara pembekalan nilai antikorupsi kepada kader PAN yang diselenggarakan KPK.
“Tadi saya sampaikan, Pak Ketua tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat ditiadakan,” kata Zulhas di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.
Tak cuma untuk pemilihan presiden, Zulhas mengatakan ambang batas pencalonan untuk kepala daerah juga masih 20 persen. Menurut dia, peraturan itu membuat politik transaksional menjadi subur. “Itu enggak bagus,” kata dia.
Zulhas mengatakan PAN sudah berusaha agar ambang batas menjadi 0 persen. Namun, usul itu ditolak. Dia mengatakan juga sempat mengusulkan agar ambang batas hanya 4 persen. Lagi-lagi gagal.
Selain soal ambang batas pencalonan, Zulhas juga curhat ke Firli soal biaya saksi dalam pemilihan umum. Dia mengatakan mendukung langkah KPK yang mengusulkan agar para saksi dibiayai oleh negara, bukan partai politik. “Biaya itu memberatkan partai politik,” kata dia.
Zulhas juga mengusulkan agar kampanye Pemilu dipersingkat periodenya. Menurut Zulhas, kampanye cukup dua pekan dan dibiayai oleh negara. “Jadi tiga usulan kajian KPK itu saya kira memang harus dilakukan kita semua,” kata dia.
Baca juga: Sebelum Temui Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil Sambangi Zulkifi Hasan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini