TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika. Lili rencananya akan diperiksa di kasus itu pekan ini.
“Ya, minggu ini,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.
Tumpak tak menjelaskan detail kapan Lili akan dipanggil. Dia juga tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Lili. “Penyidiknya Bu Albertina, saya kurang tahu,” kata Tumpak. Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK.
Tumpak mengatakan Dewas juga belum mengambil keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik. “Masih berjalan pemeriksaan,” kata dia.
Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.
Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang. Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Hingga saat ini, Lili Pintauli belum pernah menanggapi soal tudingan tersebut. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas. Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.
Baca juga: Dewas KPK Masih Kumpulkan Bahan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli