Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelaku penendang sesajen Gunung Semeru (bertopi) yang juga eks mahasiswa UIN Yogya saat diinterogasi di Yogya Kamis petang, 13 Januari 2022. (Dok. Polda DIY)
Pelaku penendang sesajen Gunung Semeru (bertopi) yang juga eks mahasiswa UIN Yogya saat diinterogasi di Yogya Kamis petang, 13 Januari 2022. (Dok. Polda DIY)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hadfana Firdaus, terdakwa kasus menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru dituntut tujuh bulan penjara dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 24 Mei 2022.

Hadfana mengikuti sidang tersebut secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang.

"Terdakwa Hadfana dituntut hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio.

Hadfana didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dengan sengaja menyebar video penendangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Usai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pledoi pembelaan. Intinya pledoi terdakwa mengakui perbuatannya dan minta keringanan" tuturnya.

Ia menjelaskan hal yang memberatkan terdakwa salah satunya adalah perbuatannya telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Lumajang, namun yang meringankan adalah yang bersangkutan belum pernah dihukum.

"Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu dan dia bersikap kooperatif selama persidangan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum sidang berlangsung, lanjut dia, Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan dengan tindakan terdakwa sebenarnya sudah melakukan perdamaian, namun proses hukum tetap berlanjut.

Saat ditangkap polisi, Hadfana pun telah meminta maaf secara terbuka bila tindakannya membuang sesajen menyinggung perasaan orang lain.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang kami cintai, kiranya apa yang saya lakukan di dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara-saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata dia.

Kasus Hadfana ini muncul setelah tayangan yang viral di media sosial tentang seorang pria tengah menendang sesajen di kaki Gunung Semeru. Dalam video tersebut, pria yang kemudian diketahui adalah Hadfana memaki pemakaian sesajen di kawasan bekas bencana Gunung Semeru. Dia terlihat membuang sesajen dan bahkan ada yang ditendang.

Baca juga: Kasus Penendang Sesajen: Sesajen sebagai Wujud Keharmonisan Manusia-Alam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

4 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

17 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

3 hari lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

Bencana banjir dan longsor yang dipicu intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru menimbulkan korban jiwa dan merusak sejumlah fasilitas


Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

3 hari lalu

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/4), menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 2 Mei mengacu pada potensi cuaca buruk di kawasan lereng Gunung Semeru.
Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Setidaknya ada 11 jembatan di Lumajang yang dilaporkan rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.


3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

3 hari lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

Satu warga meninggal akibat tertimbun material longsor dan dua warga meninggal akibat terbawa arus lahar dingin Gunung Semeru


Selain Erupsi Gunung Ruang, Aktivitas Lewotobi Laki-laki sampai Semeru dan Gamalama Sedang Naik

4 hari lalu

Visual Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, Kamis (18/4/2024). (ANTARA/HO-Badan Geologi)
Selain Erupsi Gunung Ruang, Aktivitas Lewotobi Laki-laki sampai Semeru dan Gamalama Sedang Naik

Aktivitas gunung berapi tidak hanya terjadi pada Gunung Ruang , tapi juga Lewotobi Laki-laki sampai Gamalama dan Semeru.


Jembatan yang Dilintasi Mendadak Putus, Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru

4 hari lalu

Tangkapan layar - Sejumlah dump truck terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru di DAS Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Minggu 3 Maret 2024. (ANTARA/HO-BPBD Lumajang)
Jembatan yang Dilintasi Mendadak Putus, Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru

Sepasang suami-istri menjadi korban lahar dingin Gunung Semeru. Mereka jatuh ke sungai saat jembatan yang mereka lintasi terputus.


Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

4 hari lalu

Tangkapan layar - Sejumlah dump truck terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru di DAS Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Minggu 3 Maret 2024. (ANTARA/HO-BPBD Lumajang)
Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.


Warga Lumajang Evakuasi Mandiri Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

4 hari lalu

Banjir lahar dingin Gunung Semeru yang mengalami peningkatan debit airnya akibat hujan deras yang mengguyur puncak Gunung Semeru, Jumat, 7 Juli 2023. ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang
Warga Lumajang Evakuasi Mandiri Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Banjir lahar dingin itu menyebabkan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo meluap hingga merendam permukiman warga pada Kamis, pukul 19.30 WIB.