TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang Tempo terima, seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.
"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," bunyi Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 23 Mei 2022.
Salah satu faktor yang membuat status PPKM Level 1 diterapkan di Jabodetabek karena kasus aktif dan penularan sudah mulai menurun drastis. Dengan penerapan status ini, pemerintah kembali membolehkan kapasitas work from office atau WFO menjadi 100 persen dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh juga tetap bisa dilaksanakan
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan pelonggaran PPKM akibat kondisi pandemi yang melandai bukan hanya terjadi di Jabodetabek.
Safrizal menjabarkan, untuk diwilayah Jawa-Bali jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 kabupaten/kota. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Lalu daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada lagi daerah di Level 4.
Meski kondisi pandemi mulai membaik, Safrizal mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Ia mengingatkan agar masyarakat tak terbawa euforia dengan adanya pelonggaran aturan penggunaan masker di ruang terbuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada," kata Safrizal.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Kemendagri: Daerah dengan Level 1 Terus Meningkat
M JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini