Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kotak Suara Kardus pada Pemilu 2024, Pengamat: Bisa Muncul Dugaan Kecurangan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pekerja merangkai kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat 1 Febaruari 2019. KPU Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan logistik Pemilu 2019 sudah mencapai 90 persen, diantaranya dengan 10.410 kotak suara dan 4.325 bilik suara yang telah tersedia untuk nantinya didistribusikan ke 2.063 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja merangkai kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat 1 Febaruari 2019. KPU Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan logistik Pemilu 2019 sudah mencapai 90 persen, diantaranya dengan 10.410 kotak suara dan 4.325 bilik suara yang telah tersedia untuk nantinya didistribusikan ke 2.063 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjawab polemik penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai penggunaan kardus untuk kotak suara berpotensi memunculkan dugaan kecurangan.

“Kelihatannya jika kotak suaranya terbuat dari kardus, akan muncul soal dugaan kecurangan dari pihak yang kalah. Ini yang selama ini kita khawatirkan,” kata Ujang kepada Tempo, Senin, 23 Mei 2022.

Menurutnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024 tidaklah efisien. Sebab, kardus dinilai mudah rusak, kecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan jenis kardus apa yang digunakan.

“Mestinya jangan terbuat dari kardus karena bisa rentan rusak. Oleh karena itu, KPU mesti jelaskan ke publik detail kotak kardus tersebut. Seperti tahan air kah, tahan api kah, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, Ujang mengatakan jaminan akan keamanan surat suara sangat berisiko. Sebab, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam dan cuaca yang berubah-ubah.

“Bisa sangat rawan karena biasanya yang terbuat dari kardus bisa cepat rusak dan ini berimbas pada keamanan dalam penggunaannya. Wilayah Indonesia ini kepulauan, jadi butuh kotak suara yang tahan banting dan kuat,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran, kata Ujang, bisa dimaklumi. Namun, jika alasan ketiadaan gudang penyimpanan  ia merasa janggal. “Ini aneh dan janggal,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya masih menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu 2024. Dia menilai penggunaan kardus lebih efisien dibanding yang berbahan aluminium.

“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang aluminium, itu hitungannya aset negara,” katanya, Rabu, 18 Mei 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Kalau pun ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah. “Gudangnya, kan di kabupaten/kota. Misalkan anggarannya Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua,” ujar Hasyim.

Dia menyampaikan anggaran tersebut belum tentu sesuai nilai sewa yang ditentukan di daerah masing-masing. Dia mencontohkan, di Jakarta tidak ada nilai sewa gudang yang terjangkau dengan nilai Rp 100 juta untuk menampung kotak suara aluminium menjelang pemilu.

Bahan aluminium, kata Hasyim, juga bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual. “Nilai aluminium, kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” ujar dia.

Hasyim mengklaim kotak suara kardus juga aman karena dinilai tahan air. Soal pengamanan lainnya pun dikembalikan lagi kepada penjagaan pada saat proses pemilu diselenggarakan. Pada Pemilu 2024, semua kotak suara kardus akan kembali dicetak ulang sesuai kebutuhan.

Baca juga: Anggaran dan Tahapan Pemilu 2024 Akan Diputuskan Senin Pekan Depan

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

5 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

8 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

22 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.