INFO NASIONAL - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid MA mengecam Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera lambang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Hanya dengan alasan Hak Asasi Manusia, Kedubes Inggris, kata Hidayat, tidak mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama yang ada di Indonesia.
“Tindakan tersebut patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia,” kata dia di Jakarta, Senin 23 Mei 2022.
Hidayat Nur Wahid mengatakan, mempropagandakan dengan ‘memaksakan’ dukungan terhadap LGBT di Indonesia, melalui pengibaran bendera LGBT itu menimbulkan keresahan, polemik dan penolakan dari masyarakat luas. Perlu diingat, Indonesia adalah Negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD-nya menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sementara Parlemen dan Pemerintah Indonesia sedang memproses RUU KUHP. Antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT. Selain itu masyarakat Indonesia terkenal religius dengan merujuk kepada sila 1 dari Pancasila serta pasal 29 ayat 1 UUDNRI 1945,
Hidayat menuturkan, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik. “Maka sangat wajar bila Kemenlu memanggil Dubes Inggris, untuk sampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tak diulangi pada waktu berikutnya,” katanya.
Hidayat menilai sangat penting agar Dubes Inggris dan Dubes negara-negara asing lainnya menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia. Antara lain dengan menghormati kekhasan Indonesia, termasuk soal HAM, dengan tidak meng ‘intervensi apalagi yang mengakibatkan terjadinya provokasi’ seperti dengan pengibaran bendera LGBT yang ditolak secara meluas karena dinilai tidak menghormati norma diplomatik. Serta tidak sesuai dengan HAM yang diakui oleh konstitusi di Indonesia.
“Kedubes Inggris mestinya menjaga dan meningkatkan harmoni hubungan yang baik dengan Indonesia, bukan malah melakukan hal yang sebaliknya” kata dia. (*)