Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi III DPR Bakal Rapatkan Polemik Larangan Atribut Keagamaan di Persidangan

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI bakal merapatkan aturan pelarangan terdakwa mengenakan atribut keagamaan dalam persidangan oleh Kejaksaan Agung. Komisi yang membidangi soal hukum ini bakal merapatkan polemik ini secara internal terlebih dahulu. 

"Kalau untuk membahas (bersama Kejaksaan Agung) tidak, tapi dalam rapat Komisi III bakal kami bahas," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 Mei 2022. 

Desmond menerangkan, aturan soal atribut hingga pakaian yang dikenakan oleh para terdakwa saat persidangan, diatur oleh Mahkamah Agung atau Ketua Pengadilan. Soal pakaian, menurut Desmond, bukan ranah dari pihak Kejaksaan Agung.

"Seharusnya Jaksa Agung (tak ikut campur) di urusan pribadi orang, mau dia alim atau urakan, enggak. Yang penting proses penuntutanya udah benar, enggak? Kewenangan mengatur hal di luar peradilan kan nggak ada dalam Undang-Undang Kejaksaan,", kata Desmond. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan pelarangan penggunaan atribut keagamaan hanya diberlakukan sebagai kepentingan penuntut umum secara internal ketika membawa terdakwa ke depan persidangan. Hal ini menanggapi polemik penggunaan atribut keagamaan oleh terdakwa di persidangan.

"Perlu dicatat, kami tidak melarang mereka yang sudah terbiasa menggunakan, misalnya dia sudah menggunakan jilbab, dia sudah biasa pakai peci. Kita tidak melarang itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana yang dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Mei 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketut Sumedana mengatakan yang tidak benarkan Jaksa Agung kepada penuntut umum atau pegawai Kejaksaan yang menghadirkan terdakwa di persidangan, terdakwa dipakaikan atribut keagamaan tertentu, seperti peci, jilbab atau jubbah. “Itu yang kita larang. Jangan sampai dibikin-bikin, gitu loh,” kata Ketut.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca: Jaksa Agung Atur Penggunaan Atribut Keagamaan, Ini Kata Sekjen MUI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

3 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

3 hari lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.