INFO NASIONAL -- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kolaborasi dengan DPR dan pihak terkait lainnya yang berhasil dalam mengelola pandemi yang begitu sulit. Apresiasi tersebut dalam rangka menghadapi perubahan risiko global yang harus menjadi fokus perhatian untuk dikelola secara tepat langkah dan tepat waktu, hati-hati dan efektif.
“Pilihan kebijakan menjadi sangat sensitif dan tidak mudah. Namun dengan berbekal kebersamaan dan keberhasilan kita semua (Pemerintah Pusat dan Daerah, MPR-DPR-DPD, Legislatif, Yudikatif, institusi lainnya, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha) dalam mengelola pandemi yang begitu sulit, kita berharap dan sekaligus percaya bahwa Indonesia akan mampu menghadapi tantangan baru yang berbeda dan sangat kompleks ini,” tutur dia.
Menkeu Ani mengatakan, dalam proses pemulihan ekonomi nasional yang menguat seharusnya tidak menyebabkan cepat berpuas diri. Tantangan dan Risiko baru telah muncul dari faktor global baik dari sisi geopolitik, ekonomi dan keuangan yang sangat kompleks dan dinamis harus segera kita antisipasi dan kelola.
“Dalam World Economic Outlook April, IMF memproyeksikan melambatnya pertumbuhan ekonomi global tahun 2022 pada tingkat 3,6 persen, turun signifikan 0,8 poin persentase dari proyeksi di Januari 2022,” kata Menkeu Ani saat menyampaikan paparan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, kemarin.
Selain pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai, menurutnya ada dua tantangan besar lain yang perlu terus diwaspadai dan antisipasi, yaitu lonjakan inflasi global, terutama akibat perang Rusia-Ukraina, dan percepatan pengetatan kebijakan moneter global, khususnya di Amerika Serikat (AS).
“Perang Rusia-Ukraina juga telah menyebabkan disrupsi sisi produksi/supply yang sangat besar, sehingga mendorong kenaikan ekstrem tinggi harga-harga komoditas global. Harga minyak mentah terus-menerus berada pada kisaran 100 dolar AS per barel,” kata dia. (*)