Tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, dan penyemprotan desinfektan. Hal ini untuk membunuh virus kemungkinan masih terbawa, salah satunya penyebab PMK. "Tidak ada lalu lintas hewan disini yang bisa lolos tanpa protokol, yang tidak lolos, berhentikan sampai disini," kata Mentan SYL.
SYL mengapresiasi kinerja Barantan dan juga instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan di tempat pengeluaran dan pemasukan. Dia yakin bahwa PMK dapat disembuhkan, dan aman bagi manusia.
Berdasarkan data pada sistem lalu lintas perkarantinaan, IQFAST Karantina Pertanian Cilegon, tercatat peningkatan lalu lintas komoditas asal sektor peternakan yang meningkat signifikan. Pada tahun 2021 media pembawa rentan PMK yang dilalulintaskan mencapai 25.153 ekor. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingan lalu lintas ternak rentan PMK di tahun 2020 yang hanya tercatat 10.745 ekor saja.(*)