Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilpres 2024, AHY Sebut Ciri-ciri Partai yang Bakal Berkoalisi dengan Demokrat

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Umum Demokrat Agus Yudhoyono berkunjung ke kediaman Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu, 7 Mei 2022. Foto: Istimewa
Ketua Umum Demokrat Agus Yudhoyono berkunjung ke kediaman Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu, 7 Mei 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, memastikan partainya bakal berkoalisi dengan partai lain pada Pilpres 2024. Menurut AHY, koalisi harus dibentuk agar Demokrat bisa mengikuti pesta politik lima tahunan tersebut. 

"Pada akhirnya partai-partai, tentu Partai Demokrat juga harus membangun kebersamaan pada akhirnya koalisi. Dengan siapa, tentu dengan partai-partai politik lain yang memiliki kesamaan,” ujar AHY dalam keterangannya, Sabtu, 21 Mei 2022.

Selain kesamaan visi dan misi, AHY menyampaikan syarat partai yang berkoalisi dengan Demokrat adalah partai yang sama-sama memilki semangat melakukan perubahan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Jika kriteria terpenuhi, AHY yakin koalisi akan terbentuk solid.

"Hubungan Demokrat dengan partai politik lainnya terjalin semakin baik. Dalam dunia politik, semua hal bisa saja terjadi," kata AHY. 

Agar partai berlambang Mercy itu semakin dikenal masyarakat, AHY menyampaikan Demokrat gencar turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat dan menjaring aspirasi warga. AHY menjelaskan tujuan berpolitik bukanlah demi kekuasaan, melainkan untuk memperjuangkan nasib rakyat melalui program-program yang berpihak pada rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena pada akhirnya, itulah tujuan kita berpolitik. Bukan hanya untuk meraih kekuasaan atau posisi-posisi tertentu, tetapi kami ingin fokus terus memperjuangkan masyarakat kita melalui program-program pro rakyat yang insya Allah kami kerjakan,” kata AHY.

Sebelumnya, koalisi pertama untuk Pemilu 2024 telah dibentuk oleh Partai Golkar, PAN, dan PPP. Koalisi bernama Indonesia Bersatu ini dapat dipastikan lolos ambang batas pencalonan capres 2024 karena telah memiliki 148 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia hasil Pemilu 2019, lebih dari syarat 20 persen kursi DPR RI (115 kursi). Meski begitu, koalisi ini belum menentukan capres yang mereka usung.

Partai Demokrat saat ini memiliki 54 kursi DPR RI hasil Pemilu 2019. Dengan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Treshold sebesar 20 persen, Demokrat masih membutuhkan 61 kursi lagi jika ingin ikut berkontestasi pada Pilpres 2019. Nama AHY sendiri kerap masuk ke dalam salah satu kandidat kuat calon yang akan diajukan Demokrat dalam berbagai survei.

Baca: Respons Survei yang Unggulkan Ganjar, PDIP: Kerja Partai Bukan Perorangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

7 jam lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

7 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

8 jam lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

8 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

8 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

9 jam lalu

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

10 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

11 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

12 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

12 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.