Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Pemekaran Bareng Jokowi, Majelis Rakyat Papua: Klarifikasi Simpang Siur

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyebut pertemuan ini membahas soal daerah otonomi baru (DOB) alis pemekaran wilayah di Papua. "Untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi" kata Mathius dalam keterangan tertulis dari pihak Istana.

Informasi yang dimaksud Mathius yaitu soal penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua. "Di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata dia.

UU Otonomi Khusus Papua

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani UU Otonomi Khusus Papua pada 18 Juli 2021. Regulasi baru ini merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Setelah disahkan, pro kontra tetap muncul antara pihak yang mendukung dan menolak pemekaran wilayah.

Lalu pada 12 April 2022, rapat paripurna DPR juga menyetujui RUU Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Papua Pegunungan Tengah. Ketiga RUU ini membagi Papua menjadi empat provinsi baru, termasuk provinsi induk.

Mathius menyebut rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, kata dia, telah diperjuangkan selama 20 tahun.

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," kata dia.

Mathius menyebut aspirasi ini berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurut dia, masyarakat Papua berharap DOB bisa menjadi harapan untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Pandangan atas UU Otonomi Khusus

Mathius lalu memberikan pandangan soal UU Otonomi Khusus Papua yang sudah disahkan Jokowi ini. Pertama, Ia mengatakan UU tersebut telah mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua. Sehingga, kata dia, ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Kedua, Mathius yakin UU ini akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuhnya.

Ketiga, Mathius juga yakin daerah otonomi baru yang diatur lewat UU ini juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kondisi ini sekarang, kata dia, hambatan luar biasa akan tetap muncul walau berapapun dana Otonomi Khusus yang diturunkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebab utamanya adalah kondisi geografis yang sulit. "Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," kata dia.

Pertemuan Lain dengan MRP

Akan tetapi, ini bukanlah pertemuan pertama Jokowi dengan instansi yang bernama MRP. Pada 25 April 2022, Jokowi juga bertemu kelompok MRP yang dipimpin Timotius Murib. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ikut dalam pertemuan yang membahas UU Otonomi Khusus Papua sampai rencana pemekaran.

Selepas pertemuan, Mahfud mengklaim memiliki data yang menyatakan 82 persen masyarakat Provinsi Papua meminta pemekaran daerahnya. Data ini disampaikan Mahfud berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan, tanpa menyebut institusi yang dimaksud.

"Kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa," kata dia dalam konferensi pers usai bertemu dengan MRP di Istana Merdeka, Senin, 25 April 2022.

Pemerintah, kata Mahfud, juga mengetahui rencana ini menuai pro kontra di masyarakat. Pihak yang menolak dan mendukung diklaim sama-sama banyak.

Kritik dari Timotius Murib

Sementara pada hari ini, Ketua MRP Timotius Murib menyesalkan adanya pertemuan Jokowi dengan orang-orang berasal perwakilan MRP di Istana Bogor tersebut. Ia bahkan menyebut tamu yang hadir sebagai orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah.

"Untuk diketahui bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP," kata dia.

Timotius menyebut perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah lembaga. Tetapi, Ia menyebut kedatangan mereka yang hadir di Istana Bogor itu tidak melalui mekanisme resmi kelembagaan. "Mereka juga tidak pernah dimandatkan oleh pimpinan lembaga Majelis Rakyat Papua untuk bertemu dengan Presiden. Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu," kata dia.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

1 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

1 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

7 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran


Jokowi Panen Jagung di Gorontalo, Ingin Kurangi Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Panen Jagung di Gorontalo, Ingin Kurangi Impor

Presiden Jokowi mengharapkan peningkatan produksi dapat terus mengurangi impor jagung.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Tolak Dalil Jokowi Kerahkan Kepala Desa Menangkan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
MK Tolak Dalil Jokowi Kerahkan Kepala Desa Menangkan Prabowo-Gibran

Kubu Anies-Muhaimin mendalilkan Presiden Jokowi mengerahkan kepala desa dan perangkat desa tuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.