Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UAS Ditangkal Singapura, ini Makna Deportasi, Not To Land dan Ekstradisi

Reporter

image-gnews
Ustad Abdul Somad ketika diperiksa di Imigrasi Singapura, 16 Mei 2022. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Ustad Abdul Somad ketika diperiksa di Imigrasi Singapura, 16 Mei 2022. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut Ustad Abdul Somad alias UAS bukan dideportasi dari Singapura, melainkan ditolak masuk atau not to land.

Lalu, apa itu deportasi, not to land, serta ekstradisi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, deportasi merupakan istilah yang digunakan untuk pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negara sebagai hukuman, atau karena seseorang itu tak berhak berdomisili di wilayah tersebut. Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Pasal 1 Ayat 36, deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia.

Dalam kasus UAS, pendakwah asal Riau itu tak disebut dideportasi lantaran dia belum memasuki wilayah Singapura. Dengan demikian apa yang dilakukan pemerintah Singapura bukan termasuk kategori pembuangan, pengasingan atau pengusiran. Menurut Judha, lebih tepatnya UAS ditolak masuk ke Singapura karena mendapat not to land notice.

Lalu, apa itu not to land notice? Mengutip dari berbagai sumber, not to land notice adalah peringatan tentang larangan seseorang memasuki wilayah suatu negara karena alasan tertentu. Larangan atau penolakan masuk ini biasanya dilakukan di tempat pemeriksaan imigrasi. Sejumlah negara menerapkan not to land kepada pelancong berdasarkan kebijakan administrasi mereka. Tujuannya beragam, salah satunya mencegah kemungkinan masuknya buronan atau pelaku kejahatan di negara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku kejahatan juga dapat dihukum di suatu negara di mana dia melakukan tindakan pidana. Hal ini dapat dilakukan apabila negara asal pelaku telah memberikan izin kepada negara yang bersangkutan. Kebijakan ini disebut ekstradisi, yaitu suatu proses formal di mana seorang pelaku kejahatan diserahkan kepada suatu negara tempat kejahatan dilakukan untuk diadili atau menjalani hukuman, dikutip dari laman perpustakaan.mahkamahagung.go.id.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Dirjen Imigrasi Masih Telusuri Informasi Soal Deportasi Ustad Abdul Somad

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

1 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

5 jam lalu

The Wonderfall, kanvas digital setinggi 14-meter yang terletak di tengah taman vertikal, di Terminal 2 Bandara Changi Singapura. (dok. Changi Aiport Group)
Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.


Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng.
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.


Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi

12 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan (kanan) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi

Prabowo, yang merupakan Presiden terpilih, dan Vivian membahas keberlanjutan kerja sama pertahanan di antara kedua negara.


Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

5 hari lalu

Penyanyi IU atau Lee Ji Eun, Instagram.com/@dlwlrma
Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

Konser IU akan digelar konser di Singapura pada 20 dan 21 April 2024


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

6 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

Turis wanita ini mencuri ikat pinggang dan produk kosmetik yang nilainya belasan juta di Bandara Changi Singapura.


10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada Tetangga RI

7 hari lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada Tetangga RI

10 negara dengan biaya hidup tertinggi pada 2024, Singapura masuk.


PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

8 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Lawrence Wong saat konferensi pers di Istana, di Singapura 16 April 2022. SPH Media/The Straits Times/Lim Yaohui via REUTERS
PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran dirinya mulai 15 Mei 2024


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

9 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?