TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI Adib Khumaidi mengatakan Mantan Menteri Kesehatan Terawan bisa kembali menjadi anggota organisasinya. Menurutnya, pemberhentian tetap terhadap Terawan itu bukan pemberhentian seumur hidup.
"Kami sudah sampaikan bahwa pemberhentian tetap itu tidak diartikan pemberhentian seumur hidup," kata dia di Kantor IDI Wilayah Jawa Tengah di Semarang pada Kamis, 19 Mei 2022.
Abid mengatakan, IDI merupakan rumah besar bagi dokter di Indonesia. Adapun pemberhentian Terawan merupakan bentuk saling mengingatkan sebagai keluarga. "Sebagai keluarga ada yang salah saling memberi nasihat, memberikan peringatan. Itu kami bangun di dalam keluarga IDI," ujarnya.
Menurut dia, jika Terawan ingin kembali bergabung sebagai anggota IDI ada sejumlah proses yang harus dilalui. "Tentunya proses administrasi seperti halnya yang lainnya," ungkap Abid.
Dia berharap, mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto itu bisa kembali bergabung dengan IDI. "Kami berharap beliau tetap bisa bersama lagi dengan kami," sebut dia.
Abid juga mengaku telah bertemu dengan Terawan dan menyampaikan kemungkinan dirinya bisa kembali bergabung dengan
IDI. "Ketemu beliau (Terawan) pun saya sampaikan seperti itu," ujarnya.