Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Gerakan Buruh Gelar Aksi Demo 21 Mei, Membawa 14 Tuntutan

Reporter

image-gnews
Massa Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022, dalam rangka memperinati Hari Perempuan Internasional. Foto: TEMPO/Niken Nurcahyani
Massa Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022, dalam rangka memperinati Hari Perempuan Internasional. Foto: TEMPO/Niken Nurcahyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Sabtu, 21 Mei 2022. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Nining Elitos mengatakan, pihaknya bersama sejumlah organisasi serikat pekerja, pelajar, dan mahasiswa akan menyampaikan 14 tuntutan.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, mari kita terus bersama-sama berjuang, bersolidaritas dan membangun persatuan gerakan rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan yang semakin zalim,” katanya saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut dia aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keadaan harga bahan pokok dan komoditas lainnya yang semakin terkerek. Selain itu, pemerintah dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat, khususnya kepada kalangan pekerja atau buruh yang rentan dieksploitasi.

Dia menilai berbagai persoalan tersebut sejauh ini tidak mendahulukan kepentingan rakyat, namun justru mengedepankan para pemodal atau pengusaha. Seruan peningkatan investasi di rezim Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dia nilai tidak berorientasi kepada rakyat.

“Pada masa pandemi selama dua tahun kemarin kita menggarisbawahi dalam situasi yang sulit, kebijakan pemerintah ternyata berorientasi bukan pada perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan. Kebijakan yang di terbitkan oleh pemerintah berorientasikan pada investasi,” katanya.

Aksi akan diikuti oleh aliansi gerakan multisektoral dari berbagai macam organisasi, yaitu KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN). Selain itu juga dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Jaringan Komunikasi SP Perbankan (Jarkom SP Perbankan) dan Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro). Kemudian Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Pelajar Jakarta (FIJAR), dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), serta yang lainnya.

Berikut 14 tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Gebrak:

  1. Hentikan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.
  3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).
  4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.
  5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).
  6. Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.
  7. Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.
  8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
  9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
  10. Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
  11. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.
  12. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.
  13. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional.
  14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.

Nining mengatakan aksi buruh dimulai dari Gedung International Labour Organization (ILO) di Jalan M. H. Thamrin. Kemudian massa akan terkonsentrasi di depan Istana Merdeka.

FAIZ ZAKI

Baca Juga: Kantor Sekretariat KASBI Didemo Orang Tak Dikenal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

16 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

23 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

25 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

27 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

27 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

35 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

36 hari lalu

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

38 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

39 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.