TEMPO.CO, Jakarta -Abdul Somad Batubara alias Ustad Abdul Somad yang dikenal dengan singkatan UAS dideportasi dari Singapura.
UAS ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin 16 Mei 2022, via Batam.
Alasannya, menurut Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapura, Ustad Abdul Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
“Contoh segregasionis itu, Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir,” tulis keterangan MHA Singapura seperti dikutip Tempo Selasa, 17 Mei 2022.
Segregasionis yang dimaksud MHA Singapura
Mengutip dari dictionary.com, kata segregasionis memiliki arti orang yang mendukung, mendorong, atau mempraktikkan segregasi, terutama segregasi rasial.
Seorang segregasionis adalah seseorang yang berpikir bahwa orang-orang dari ras yang berbeda harus dipisahkan. Segregasi sendiri dapat diartikan sebagai pemisahan suatu golongan dari golongan lainnya.
Sementara itu, menukil dari laman coe.int, segregasi rasial merupakan pemisahan sistematis orang berdasarkan ras atau kelompok etnis lain dalam kehidupan sehari-hari. Pemisahan rasial ini dapat menjadi kejahatan internasional apartheid dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah Statuta Pengadilan Kriminal Internasional.
Selanjutnya : Adapun segregasi dapat melibatkan pemisahan...