TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud Md memberi pesan khusus kepada ahli yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk berpikir jernih sebagai seorang ahli hukum.
"Kenapa ini penting? ada dua hal, pertama, sering ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak," kata dia dalam simposium nasional hukum tata negara di Bali, 18 Mei 2022, dalam keterangan tertulis.
Menkopolhukam menyebut kondisi ini sering terjadi. Mahfud mencontohkan ahli hukum tata negara yang ribut dengan argumen ketika terjadi suatu masalah. Meskipun, Mahfud menyadari perbedaan pandangan tidaklah masalah.
Hanya saja, kata dia, situasinya menjadi tidak baik kalau ahli hukum tersebut sudah terlibat dalam dukung mendukung agenda politik. "Keluar dari intelektualitas, maka itu tidak bagus,” ujar Ketua Dewan Pembina APHTN-HAN ini.
Selain itu, Mahfud juga meminta ahli hukum di asosiasi ini tidak salah dalam melakukan analisis hukum. “Ilmuwan, organisasi akademisi seperti saudara itu harus jernih," kata dia.
Mahfud kemudian membuka peluang dibentuknya Mahkamah Etika untuk asosiasi ini. Mahfud menyebut badan baru ini sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, namun belum ada tanggapan lebih lanjut.
Akan tetapi, Mahfud masih mempertanyakan bentuk Mahkamah Etika seperti apa yang ingin dibentuk. "Mahkamah Etika itu seperti apa? karena etika kalau sudah dihukumkan itu sudah bukan etika lagi. Hukum itu kan etika yang dihukumkan, diberi bentuk dan disahkan,” ujarnya.
Mahfud tetap mendukung pembentukan Mahkamah Etika ini dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan analisis hingga pandangan politik yang memihak tadi. Ia berharap Ketua APHTN-HAN Guntur Hamzah bisa membicarakan lebih lanjut dengan Jimly.
Baca juga: Mahfud Md Ingatkan KPU soal Potensi Gugatan Peserta Pemilu