TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Mei 2022.
Budi Sylvana mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Oleh karena itu, jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi tidak dapat diberangkatkan.
Ia meminta semua pihak, khususnya petugas kesehatan, untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.
“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.
“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kami sudah siapkan skema dari A sampai Z,” kata Menag Yaqut usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 17 Mei 2022.
Menag Yaqut menyebutkan salah satu skema yang disiapkan pemerintah, yaitu mengenai protokol kesehatan. Para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” kata Menag.
Selain itu, ia mengatakan syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini. Karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun. Ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Menag.
MUTIA YUANTISYA