TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi merincikan aturan lepas masker di luar ruangan. Menurut Dicky, pernyataan Jokowi yang tidak terlalu detail itu dapat mengakibatkan banyak orang lalai.
Aturan lepas masker, menurut Dicky, harus dirincikan menjadi aturan yang rigit oleh menteri hingga dinas kesehatan.
"Kita harus hati-hati menarasikan ini, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," ujar Dicky saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Mei 2022.
Dicky menerangkan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Virus tersebut tetap berbahaya bagi sebagian orang yang memiliki komorbid, lansia, anak-anak, hingga yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.
Apa lagi, Dicky mengatakan saat ini mulai bermunculan varian baru dari virus Covid-19 yang jauh lebih menular. Selain itu, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Indonesia masih di angka 20,54 persen.
"Di negara yang melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan, itu karena cakupan dosis tiga vaksinasinya sudah di atas 70 persen. Nah, Indonesia kan belum. Jadi saya kira ini harus hati-hati," kata Dicky.
Jokowi sebelumnya membolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. Kebijakan ini diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali.
Meskipun diperbolehkan, Jokowi mensyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 17 Mei 2022.
Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas. Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memiilki gejala batuk dan pilek.
"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mau pun antigen," ujar Jokowi.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan Jokowi Izinkan Lepas Masker Terburu-buru
M JULNIS FIRMANSYAH