Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dalami Dugaan Sopir Bus Kecelakaan di Tol Mojokerto Konsumsi Narkoba

Reporter

image-gnews
'Warga mengangkat jenazah korban kecelakaan bus pariwisata untuk dimakamkan di Makam Islam Benowo, Surabaya, Senin, 16 Mei 2022.  Menurut data dari Polda Jawa Timur bus pariwisata bernomor polisi S 7322 UW yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) tersebut mengakibatkan 14 penumpangnya meninggal dunia dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka. ANTARA/Didik Suhartono
'Warga mengangkat jenazah korban kecelakaan bus pariwisata untuk dimakamkan di Makam Islam Benowo, Surabaya, Senin, 16 Mei 2022. Menurut data dari Polda Jawa Timur bus pariwisata bernomor polisi S 7322 UW yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) tersebut mengakibatkan 14 penumpangnya meninggal dunia dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur sedang mendalami dugaan pengemudi bus Ardiansyah, Ade Firmansyah,  29 tahun, mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. Bus dengan nomor polisi S-7322-UW  tersebut mengalami kecelakaan tunggal di 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Jawa Timur, Senin pagi, 16 Mei 2022, pukul 06.15 WIB. Sebanyak 14 penumpang meninggal dalam insiden maut itu.

Dirlantas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman mengatakan dari hasil pendalaman keterangan pengemudi, terdapat indikasi pemakaian narkoba jenis sabu. Polisi pun mengambil sampel darah sopir tersebut untuk diuji ke laboratorium forensik. “Hasil tes sementara daripada urin pengemudi ada indikasi ke sana (narkoba),” kata Latif di Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Latif menuturkan berdasarkan olah tempat kejadian perkara, tidak ada bekas pengereman di lokasi kecelakaan. Pengemudi, kata Latif, sempat menyalip truk melalui jalur cepat KM 711. Setelah itu bus kembali ke jalur lambat namun oleng ke kiri dan mengalami kecelakaan. Bus lalu menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.

Menurut Latif, Ade Firmansyah yang merupakan pengemudi cadangan ternyata tidak mengantongi SIM. Ia menggantikan sopir utama sejak rest area KM 695. Bus sendiri membawa warga Benowo, Surabaya, sehabis melancong ke Wonosobo. “Kami sedang mencari tahu status yang bersangkutan, apakah sopir cadangan ataukah hanya kernet,” tutur Latif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bus sendiri tidak sarat penumpang. Sebab dari kapasitas 37 orang, terisi 34. Meski demikian polisi tetap melakukan pengecekan kelaikan jalan moda transportasi itu. Polisi sedang koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan ATPM untuk memeriksa kelayakan KIR bus tersebut. “Kalau informasi awal, kendaraan ini sejak 2007,” kata dia soal bus yang mengalami kecelakaan itu.

Baca Juga: Polisi Sebut Kecelakaan Bus di Mojokerto Disebabkan Pengemudi Mengantuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

8 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

15 jam lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

19 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

1 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.