Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor UGM Bilang Kasus Dugaan Plagiasi Rektor Unnes Sudah Selesai

image-gnews
Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRektor UGM Panut Mulyono akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei 2022 ini setelah menjabat lima tahun sejak 2017. Menjelang lengsernya Panut, ada satu kasus yang sempat mewarnai masa kepemimpinannya.

Kasus itu soal laporan dugaan plagiarisme atau penjiplakan yang menyeret Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman saat menempuh pendidikan S3 untuk meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada.

"Untuk kasus (dugaan plagiasi rektor Unnes) itu sudah selesai," ujar Panut ditemui usai rapat pleno bakal calon rektor UGM, Kamis 12 Mei 2022.

Dugaan plagiasi rektor Unnes bergulir medio 2018 -2021 silam. Fathur diduga membuat desertasinya yang berjudul ‘Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas’ pada tahun 2003 dari hasil menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes.

Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM pada 2019 sempat memanggil Fathur untuk mengkonfirmasi dugaan plagiarisme itu. Lalu dari DKU UGM saat itu memberi rekomendasi ke pihak rektorat. Kata Panut, salah satu rekomendasi itu berupa sanksi agar UGM mencabut atau membatalkan gelar doktor Fathur.

Namun, atas temuan DKU itu, lanjut Panut, pihak Fathur lantas mengirimkan bukti-bukti baru sebagai pembanding. "Kami lantas membentuk tim baru untuk mendalami," kata Panut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim baru ini melibatkan pakar hak kekayaan intelektual dan profesor dari Fakultas Hukum. Tim baru ini, menurut Panut, melakukan penelitian lebih mendalam dengan cara mewawancarai para dosen pembimbing Fathur. "Hasil kajian tim baru tersebut menyatakan dugaan plagiasi ternyata tak terbukti," kata Panut.

Jadi saat itu, kata Panut, memang ada dua pihak yang menilai kasus Fathur. Pertama dari DKU UGM dengan hasil temuan dugaan plagiasi yang merekomendasikan pencabutan gelar doktor Fathur. Yang kedua tim bentukan rektorat UGM yang menilai tak ada temuan dugaan plagiasi. Bukti-bukti baru dari rektor Unnes itu juga diserahkan ke pihak DKU UGM.

"Tim baru ini kami bentuk karena dari Kementerian Pendidikan saat itu juga menyatakan tak ada plagiasi dalam kasus itu," kata Panut. Karena tak ada bukti plagiasi, UGM tak menjatuhkan sanksi kepada Fathur.

"Bagi kami kasus itu sudah kadaluwarsa, sudah selesai, tak ada manfaatnya juga diangkat lagi," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

14 jam lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

1 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.