TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta lebih dikenal sebagai Kerusuhan Mei 1998. Tragedi mengerikan ini awalnya dipicu kematian empat mahasiswa Trisakti akibat peluru tajam aparat saat demonstrasi menuntut turunnya Soeharto dari jabatan Presiden RI, kemudian berujung kerusuhan besar-besaran, pelanggaran hak asasi manusia berat, dan hilangnya sejumlah orang.
Kronologi Tragedi Mei 1998
12 Mei 1998, Tertembak Matinya Empat Mahasiswa Trisakti
12 Mei 1998 merupakan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa, termasuk Mahasiswa Universitas Trisakti. Demonstrasi dipicu mulai goyahnya ekonomi Indonesia sejak awal 1998 akibat pengaruh krisis finansial Asia sejak 1997 dan menuntut Soeharto turun dari jabatannya sebagai Presiden RI.
Kala itu, sekitar pukul 12.30 aksi damai dilakukan dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara, tetapi massa aksi diblokade pasukan Polri dan militer. Negoisasi dengan aparat keamanan sempat dilakukan, namun pada 17.15 mahasiswa memutuskan bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan yang menghujani mahasiswa dengan tembakan.
Mahasiswa panik, berlarian dan berhamburan ke sembarang arah. Naasnya, pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Peristiwa penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti ini juga digambarkan dengan detail dan akurat oleh seorang penulis sastra dan jurnalis, Anggie D. Widowati dalam karyanya berjudul Langit Merah Jakarta.
Sejumlah aktivis HAM dan mahasiswa memperingati Tragedi Semanggi 13 Mei 1998 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/5). TEMPO/Subekti
13 sampai 15 Mei 1998, Kerusuhan dan Sentimen Etnis Tionghoa
Kematian empat mahasiswa Universitas Trisakti memicu kemarahan dan amukan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Mulai 13 Mei 1998, berbagai daerah gencar melakukan demonstrasi menuntut keadilan.
Tetapi, mengutip Komnas Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di laman resmi komnasham.go.id, kemarahan publik atas tindakan represif aparat keamanan terhadap mahasiswa Trisakti dialihkan menjadi sentimen atas etnis Tionghoa.
Di Sidotopo, Surabaya, pada 14 Mei 1998, para perusuh menargetkan toko dan rumah milik orang Tionghoa, menjarah harta benda dan membakar properti mereka. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan dua kasus pemerkosaan dan empat kasus kekerasan seksual. Di hari yang sama, di Padang, Sumatra Barat, sedikitnya sepuluh kantor, bank, dan ruang pamer rusak dilempari batu oleh perusuh yang terdiri dari mahasiswa, perusakan tersebut mereka lakukan saat dalam perjalanan menuju kantor DPRD Sumatera Barat.
Di Palembang, Sumatera Selatan, sepuluh toko milik etnis Tionghoa dan belasan lebih mobil dibakar oleh perusuh, serta puluhan orang mengalami luka-luka terkena lemparan batu oleh mahasiswa yang berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumatera Selatan, dalam peristiwa di Palembang tersebut, Tim Relawan untuk Kemanusiaan melaporkan bahwa kekerasan seksual juga terjadi.
Akibatnya, sampai 15 Mei 1998 terjadi berbagai tindak kejahatan di Jakarta dan kota besar lain di Indonesia, ribuan toko, gedung maupun rumah-rumah dibakar dan dihancurkan, khususnya pada mereka yang beretnis Tionghoa.
Atas kejadian tersebut, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang merampungkan laporannya pada 23 Oktober 1998. TGPF menemukan fakta bahwa kerusuhan Mei 1998 diduga mengakibatkan lebih dari seribu orang meninggal karena terjebak dalam bangunan yang terbakar atau dibakar, ratusan orang luka-luka, penculikan terhadap beberapa orang, pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap puluhan perempuan yang sebagian besar dari etnis tertentu, serta ribuan bangunan dibakar.
DELFI ANA HARAHAP
Baca: Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.