Keraguan menguat karena setelah pengumuman pemenang, muncul temuan profil perusahaan pemenang yang menunjukkan kualifikasi tidak tepat dengan jenis proyek yang ditenderkan. Pemenang tender itu merupakan perusahaan di bidang IT dan kontraktor.
“Pasca keputusan pemenang tender perluasan kualifikasi perusahaan baru ditambahkan pada profil PT Bertiga Mitra Solusi. Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender,” ujarnya Djadijono.
Tempo memperoleh dokumen resmi profil perusahaan tersebut. Dalam dokumen itu tertera, PT Bertiga Mitra Solusi memiliki Nomor SK Pengesahan: AHU-0018498.AH dengan pembaruan teranyar pada 15 Maret 2022.
Komisaris perusahaan bernama Mochamad Yusuf Gunawan, kemudian Direktur Utama adalah Lindawati Hadi dan Direktur Andi Sjachrial. Dalam dokumen, tertulis ada 25 klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang sesuai dengan PT Bertiga Mitra Solusi. KLBI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan.
Salah satu klasifikasi yang sesuai dengan proyek pengadaan gorden adalah dekorasi interior, yang di antaranya mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya termasuk jendela hingga instalasi furnitur. Namun sebagian besar klasifikasi usaha perusahaan ini bergerak di bidang kontraktor serta sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika.
Perusahaan ini mengaku sudah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah. "Klien kami saat ini adalah Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia dan banyak lagi," demikian tertulis di laman perusahaan.
Di situs perusahaan juga sudah disebutkan bahwa tender "Supply and Instalation Gordyn and Blind The House Of Representatives Of The Republic Of Indonesia" termasuk dalam proyek yang sedang dikerjakan oleh perusahaan saat ini.