TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menganggap penangkapan sewenang-wenang aktivis di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Papua adalah tindakan represif.
Aparat keamanan diduga menggunakan kekuatan berlebihan kepada peserta aksi unjuk rasa menolak daerah otonomi baru atau DOB Papua.
“Kejadian ini kembali menunjukkan semakin menyempitnya ruang untuk kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama saat menyampaikan pendapat terkait Papua,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid lewat keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Dia mengatakan dugaan penangkapan sewenang-wenang itu tidak menghormati hak masyarakat untuk berekspresi. Dia mengatakan kejadian tersebut terus terulang, terutama yang berhubungan dengan Papua.
“Penggunaan kekuatan seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai langkah terakhir, bukan langkah pertama. Itu pun harus dengan standar yang sangat ketat,” kata Usman.
Dia mengatakan pengesahan revisi UU Otsus Papua dan rencana pembuatan DOB terjadi tanpa konsultasi yang bermakna dengan masyarakat Papua. Sekarang, kata Usman, ketika masyarakat Papua ingin menyampaikan pendapatnya tentang hal-hal tersebut, malah ditanggapi dengan penggunaan kekuatan berlebihan dan kriminalisasi,
“Kami mendesak pihak Polda Papua untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, independen, dan tidak memihak terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparatnya,” ujar mantan Koordinator KontraS itu.
Amnesty, kata dia, mendesak pemerintah dan penegak hukum Indonesia menghormati kebebasan berekspresi dan tidak mengambil langkah-langkah untuk mengkriminalisasi aktivis atau pengunjuk rasa yang mengungkapkan pendapatnya secara damai.
Sebelumnya, pada 10 Mei 2022 terjadi aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru Papua di berbagai kota, termasuk Jayapura, Wamena, Yogyakarta, dan Denpasar. Aksi juga direncanakan akan berlanjut pada tanggal 11 Mei 2022.
Namun, para pendemo ditangkap. Sebuah video yang diterima Amnesty menunjukkan bahwa polisi memukuli pengunjuk rasa damai di Jayapura dengan tongkat pemukul hanya karena mereka menolak untuk membubarkan diri.
Dalam video lainnya menunjukkan penembakan meriam air dari jarak dekat terhadap pengunjuk rasa damai di Jayapura, Papua. Menurut keterangan dari peserta aksi, ada beberapa pengunjuk rasa yang terluka akibat tembakan meriam air tersebut.
Baca juga: KontraS Kecam Pembubaran Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua