TEMPO.CO, Jakarta - Eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengakui menerima Rp 647,85 juta dari Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan. Dia juga mengakui uang itu diantaranya digunakan untuk jalan-jalan dan melakukan perawatan kecantikan di Korea Selatan.
Siwi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Wawan Ridwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Dia mengakui mendapatkan transfer dari Farsha yang berupaya mendekatinya.
"Ada transfer dari rekening Farsha dari April 2019 sampai Juli 2019," kata Siwi Widi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
"Waktu itu saya jadi teman dekat Farsha. Farsha mengaku berusia 28 tahun, sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ungkap Siwi.
Jaksa Penuntut Umum sempat menanyakan soal kemana dana itu dia habiskan. Siwi sempat mengaku lupa, namun kemudian Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Siwi yang menyebutkan dana itu digunakan untuk jalan-jalan hingga perawatan kecantikan di Korea Selatan.
"Apa benar untuk jalan-jalan keluar negeri, membelikan tas seperti BAP ibu nomor 22 untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi. "Uang sudah saya kembalikan dalam bentuk cash ke penyidik KPK," lanjutnya.
Siwi juga menyebut Farsha tidak menceritakan bisnis apa yang dilakukannya sehingga punya uang tersebut. Dia menyatakan menjalani hubungan dengan Farsha hanya selama 4 bulan. Selama berhubungan, Siwi menyatakan tidak pernah bertemu Wawan Ridwan maupun istrinya.
"Farsha melarang saya bertemu, tidak boleh bertemu ayah dan ibunya," ungkap Siwi.
Siwi mengatakan Farsha yang lebih dulu mendekatinya.
"Dulu dia mencoba (hubungi via) WhatsApp saya. Saya tidak tahu dia dapat nomor saya dari siapa. Dia bilang dari temannya tapi tidak pernah tahu cerita dari siapa, lalu berlanjut ke Instagram dan kebetulan saya masih dinas menjadi pramugari di Yogyakarta. Di situ pertama kali bertemu dengan Farsha," ungkap Siwi.
Sementara Farsha yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut menyatakan dirinya mentrasnfer uang itu kepada Siwi Widi karena pacarnya itu meminta dibelikan suatu barang.
"Waktu itu yang bersangkutan (Siwi) minta dibelikan sebuah barang dan saya membelikan barang itu dan saya mentransfer ke Widi saat itu," kata Farsha.
Siwi Widi terseret kasus korupsi Wawan Ridwan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan aliran dana ke rekeningnya. Uang dari rekening Muhammad Farsha Kautsar itu disebut berasal dari suap yang diterima Wawan sebagai Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan periode 2014 - 2019.
Wawan disebut mendapat perintah dari Angin Prayitno Aji melalui Dadan Ramdani untuk mendapatkan fee dari para wajib pajak yang diperiksa. Rasuah tersebut dibagi 50 persen untuk pejabat struktural yang terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat, sedangkan 50 persen untuk jatah tim pemeriksa dengan pembagian Wawan mendapatkan total 606.250 dolar Singapura atau sekitar Rp6,47 miliar.