Kemnaker Jamin Tindaklanjuti Laporan THR 2022

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (9/5/2022).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (9/5/2022).

INFO NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR). Demikian ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, Senin, 9 Mei 2022.

"Jadi Posko THR virtual ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022. Posko ini benar-benar kami hadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR," ujarnya.

Kemnaker membuka Posko THR sejak 8 April s.d 8 Mei 2022. Masyarakat, khususnya pengusaha dan pekerja dapat melakukan konsultasi maupun pengaduan secara virtual atau datang langsung ke Posko THR di gedung Kemnaker.

Anwar Sanusi mengatakan, hingga penutupan Posko THR virtual Kemnaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual Kemnaker. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54 persen) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46 persen).

Sebanyak 3.037 pengaduan online tersebut berasal dari 1.758 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.438 THR tidak dibayarkan, 1.235 THR tidak sesuai ketentuan, dan 364 THR yang terlambat dibayarkan.  "Dari laporan tersebut sebanyak 72 perusahaan sudah ditindaklanjuti dan 1.686 perusahaan sedang dalam proses," kata Anwar.

Kemnaker, Anwar melanjutkan, terus mendorong dinas ketenagakerjaan (Disnaker) daerah untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima dan dapat ditangani seluruhnya. Selain itu, Kemnaker juga mengadakan beberapa kali rapat koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan daerah untuk memonitoring dan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

"Tindak lanjut ini dilakukan dengan tahapan pemeriksaan, sampai pada pemberian nota pemeriksaan serta rekomendasi pengenaan sanksi administratif jika pengusaha tetap tidak patuh," katanya.

Tindak lanjut aduan THR, jelas Anwar Sanusi, dilakukan melalui pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan. Jika ditemukan ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan THR tahun 2022 maka diberikan Nota Pemeriksaan I dengan jangka waktu pemenuhan maksimal 7 (tujuh) hari sejak Nota Pemeriksaan diterima perusahaan.

"Perusahaan yang telah diberikan nota pemeriksaan I terus dilakukan pemantauan. Jika batas waktu pemenuhan Nota Pemeriksaan I tidak dilaksanakan, Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan kembali dengan mengeluarkan Nota Pemeriksaan II dengan jangka waktu pemenuhannya sama yaitu 7 (tujuh) hari," ujarnya.

Sementara itu, dari 2.643 konsultasi online, sebanyak 1.724 konsultasi telah direspons dan 919 sisanya masih dalam proses penyelesaian. (*)








BNI Xpora Berpeluang Kembangkan UMKM melalui Keketuaan ASEAN 2023

54 menit lalu

BNI Xpora Berpeluang Kembangkan UMKM melalui Keketuaan ASEAN 2023

BNI perlu menggandeng kementerian atau pun asosiasi dunia usaha yang memiliki perhatian kepada pengembangan UMKM.


Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

19 jam lalu

Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri diusulkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia.


Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

19 jam lalu

Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

Pesta tersebut akan mempromosikan boneka kayu Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.


Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

20 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI H. Sjarifuddin Hasan
Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

Produk pabrik boneka Aurora World Cianjur telah masuk ke pasar Amerika danEropa.


Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

21 jam lalu

Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

BNI diharapkan melebarkan sayap ke seluruh dunia.


Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

22 jam lalu

Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

Program BRI Peduli TPST terdiri dari pelatihan pilah sampah dan pelatihan penguatan kelembagaan serta manajemen bisnis Bank Sampah di Desa Jatihurip.


Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

22 jam lalu

Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

Tema HUT Pegadaian "Bersatu Tumbuh Bersama" untuk mewujudkan spirit dan semangat bersama dalam persatuan holding ultra mikro BRI-Pegadaian-PNM.


Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

22 jam lalu

Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

Kereta api memang menjadi pilihan dibanding moda transportasi lainnya, pasalnya kereta api lebih ekonomis dan efisien.


HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

22 jam lalu

HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

Para pendiri bangsa mengedepankan kebhinekaan sebagai keragaman, bukan pemecah belah.


Pentingnya PTSL untuk Kehidupan Masa Depan

1 hari lalu

Pentingnya PTSL untuk Kehidupan Masa Depan

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.