"

LSM Ungkap Kejanggalan dalam Penentuan Pemenang Pengadaan Gorden DPR

Reporter

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penentuan pemenang pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi, peserta penawar tertinggi dengan harga Rp43,5 miliar.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, jika memakai kacamata awam, sulit memahami logika tender pengadaan gorden ini.

"Bagaimana bisa yang paling mahal yang menang, padahal ada juga perusahaan lain yang mengajukan penawaran dengan harga yang lebih rendah," ujar Lucius saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2022.

Lucius menilai proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri. Jangan sampai, kata dia, pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran tertinggi ini karena ada kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan. "Tender jadi semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan," tuturnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu. Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut, lembaganya sejak awal sudah memprediksi bahwa PT Bertiga Mitra Solusi yang akan menang.

"Kami menduga ada potensi kecurangan dalam proses ini, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi. ICW sudah memprediksi PT BMS yang akan menang," ujar Wana saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2022.

Sesuai dengan informasi yang terdapat di dalam LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukan penawaran hanya tiga perusahaan. Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp37,7 miliar.

Dalam proses pemilihan penyedia, kata Wana, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut, yaitu izin usaha dalam bidang dekorasi interior. Berdasarkan informasi di
dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP, kata Wana, diketahui bahwa dari tiga
perusahaan tersebut, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya tidak memiliki izin usaha tersebut.

Hal ini, kata Wana, menunjukkan dugaan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas, sementara pemenang sudah ditentukan sejak awal, sehingga tidak ada kompetisi antar para penyedia.

Dalam dokumen resmi profil perusahaan yang diperoleh Tempo, tertulis ada 25 klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang sesuai dengan PT Bertiga Mitra Solusi. KLBI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan. Dekorasi interior masuk dalam deretan ke delapan izin usaha yang dimiliki PT Bertiga Mitra Solusi.

Sementara penawar lainnya, yakni PT Panderman Jaya memiliki 58 KLBI. Dari puluhan klasifikasi usaha tersebut, tidak ada dekorasi interior. Sebagian besar izin usaha mereka menyangkut industri dan perdagangan makanan olahan, alat transportasi beserta suku cadang, ada juga tekstil dan usaha penjahitan pakaian.

Sementara untuk PT Sultan Sukses Mandiri, berdasarkan penelusuran Tempo di laman Sistem Informasi Konstruksi Indonesia, perusahaan ini memiliki klasifikasi di bidang jasa konstruksi bangunan, seperti gedung, hotel, sekolah, hingga jalan raya dan jembatan.

Sebelum ditemukan kejanggalan-kejanggalan tersebut, pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan pagu anggaran jumbo Rp48,7 miliar ini sejak awal sudah ramai menuai kritik. Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit, pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dinilai tidak urgen. Sikap Kesekjenan DPR yang ngotot meski mendapat penolakan, termasuk oleh anggota DPR, dipertanyakan banyak pihak.

Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender untuk gorden rumah dinas DPR ini, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memanggil Kesekjenan DPR terkait polemik ini. Menurutnya, tender harus memperhatikan dua hal utama, yakni kompetitif dan menguntungkan negara.

Kompetitif, ujar dia, dalam artian tender bisa diikuti banyak perusahaan, sehingga harga penawaran bisa bersaing dan akhirnya dapat dipilih harga termurah agar tidak merugikan negara. "Saya yakin banyak perusahaan yang mampu memenuhi persyaratan, karena ini kan barang mudah dicari di pasar, yang mestinya bisa di suplai oleh banyak pemborong," ujar Boyamin.

Untuk itu, Boyamin berharap BURT DPR segera melakukan evaluasi terhadap pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas anggota DPR ini. "BURT harus evaluasi, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan. Enggak boleh, karena ini menyangkut uang rakyat juga dan DPR seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses tender," ujar dia.

DEWI NURITA

Baca: PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR








5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

15 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

21 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.


Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

1 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

Herzaky kecewa setelah Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat mengalami mati mic ketika menyampaikan interupsi di rapat pengesahan Perpu Cipta Kerja.


Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

1 hari lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut DPR tak pantas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut profilnya.


Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

Amnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK


PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

Mardani menyatakan PKS siap membantu pihak yang ingin kembali menggugat Perpu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU ke MK


Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

1 hari lalu

Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Koalisi masyarakat sipil menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.


Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

KSBSI mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjelang Ramadan karena dinilai buruh akan tiarap karena sedang berpuasa.


Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tegakkan Hukum

1 hari lalu

Ratusan bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto : Biro Humas Kemendag
Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tegakkan Hukum

Kemendag, Bea Cukai, termasuk angkatan laut, mesti berkoordinasi untuk memberantas praktik jual beli pakaian bekas impor ilegal.


KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

2 hari lalu

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut Perpu Cipta Kerja merupakan akal-akalan pemerintah untuk membangkang dari putusan Mahkamah Konstitusi.