TEMPO.CO, Jakarta -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi arus balik Lebaran 2022 akan menderas terjadi pada 7 dan 8 Mei 2022.
“Kalau sudah selesai silahturahmi dan berkunjung ke sanak keluarga, segera kembali ke Jakarta dan hindari tanggal 7 dan 8 Mei 2022 karena akan terjadi kepadatan,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, pada 2 Mei 2022.
Untuk menghadapi kepadatan yang terjadi selama arus balik nanti, pihak Korlantas Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Korlantas dan Kemenhub akan memberlakukan berbagai kebijakan menghadapi arus balik, antara lain pemberlakukan sistem satu arah, kebijakan ganjil genap, dan larangan truk untuk masuk tol.
Kebijakan yang disiapkan oleh Korlantas dan Kemenhub juga ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Sistem satu arah, kebijakan ganjil genap, dan larangan truk masuk jalan tol akan diberlakukan. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat tetap nyaman Ketika arus balik nanti,” kata Jokowi dalam konferensi pers, pada, Selasa, 3 Mei 2022.
Pihak Korlantas dan Kemenhub juga menyarankan masyarakat supaya pulang ke Jakarta lebih cepat supaya tidak terjebak kemacetan. Presiden Jokowi juga menyarankan hal serupa kepada masyarakat untuk menghindari penumpukan dan kepadatan kendaraan Ketika arus balik.
Di sisi lain, Aan menegaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022. “Kita sudah siap, baik personel, pendukung, maupun metode yang akan kita lakukan,” kata Aan. Serupa dengan Korlantas, pihak Kemenhub juga menyatakannya kesiapannya dalam menghadapi arus balik Lebaran 2022.
EIBEN HEIZIER
Baca juga : Korlantas Polri Minta Warga Balik Lebih Cepat atau Setelah 9 Mei