Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek akan Mengevaluasi Rektor ITK Budi Santosa Purwokartika

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek akan mengevalausi Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartika. Evaluasi akan dilakukan berhubungan dengan tulisan berbau SARA Budi yang diunggah di media sosialnya. Evaluasi akan dilakukan terhadap Budi sebagai reviewer di LPDP maupun sebagai akademisi.

“Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti atau LPDP,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam lewat pesan teks, Ahad, 1 April 2022.

Nizam mengatakan bila terbukti melanggar kode etik, Budi akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan sebagai pewawancara di LPDP. Sementara sebagai akademisi, Nizam mengatakan ITK harus membentuk tim etik atau dewan kehormatan untuk memeriksa kasus tersebut.

“Kami selalu mengingatkan agar dosen dan mahasiswa tidak membuat ujaran kebencian dan ujaran bernada SARA, apalagi di media sosial,” kata Nizam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nizam mengatakan kampus merupakan tempat para intelektual untuk memproduksi pengetahuan. Kampus, kata dia, juga bertugas untuk membangun toleransi dan mewujudkan persatuan. “Kami sangat menyayangkan dosen yang membuat ujaran bernuansa SARA,” ujar pejabat Kemendikbudristek tersebut.

Baca Juga: BPI Buka Akses Pelaku Budaya Manfaatkan Beasiswa LPDP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

1 jam lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

3 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

5 jam lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

19 jam lalu

Jajaran Majelis Wali Amanat (MWA) dan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS Solo menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

2 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

2 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memberikan beasiswa S2 dan S3 di The University of Science & Technology Korea Selatan


Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

2 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

Sosok Kumba Digdowiseiso menjadi sorotan dunia akademisi tak hanya di Tanah Air, bahkan luar negeri


KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

4 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.