Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

image-gnews
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)
Iklan

INFO NASIONAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang dituangkan dalam SK No. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022. Keputusan ini memberi harapan bagi petani yang menggantungkan hidup dan tinggal di sekitar dan di dalam kawasan hutan, khususnya hutan Jawa.

Terobosan KLHK dalam pengelolaan hutan Jawa tersebut tidak berjalan mulus. Ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR pada 13 April lalu, justru menolak keberadaan KepmenLHK No. 287 tersebut, dengan dalih perlindungan lingkungan.

Menurut Anggota Komisi IV DPR, Panggah Susanto, peralihan fungsi hutan bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan pada hutan (Kontan.co.id, 13 April 2022). Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Darori Wonodiporo, menyoroti aspek pembentukan peraturan perundangan. Kata Darori, pengaturan Perhutani dimuat dalam peraturan pemerintah, sehingga tidak tepat jika dicabut oleh keputusan menteri.

Hingga Desember 2019, Perkumpulan HuMa Indonesia mendokumentasikan 346 konflik sumber daya alam dan agraria. Luas arealnya adalah 2.322.669,325 hektar, melibatkan 1.164.175 jiwa masyarakat adat dan lokal. Perkumpulan HuMa juga mencatat setidaknya 41 konflik terjadi di Jawa, dan erkonflik dengan perhutani. Bukan hanya itu, dari luas wilayah kerja Perhutani yang mencapai 2,4 juta hektar hanya 30 persen yang dikelola secara produktif oleh Perhutani. Bahkan saat ini hampir 14 ribu hektar wilayah kerja perhutani telah jadi pemukiman.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguasaan lahan oleh perhutani tidak efektif,” kata Agung Wibowo, Koordinator Eksekutif Perkumpulan HuMa Indonesia. Sudah saatnya pemerintah merasionalisasi luas lahan perhutani, dan memprioritaskan akses masyarakat. Karena itu rekonfigurasi hutan jawa harus dilakukan. Salah satunya dengan Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Deputi Program Perkumpulan HuMa Indonesia, Erwin Dwi Kristianto, mengatakan bahwa pernyataan anggota Komisi IV dengan alasan untuk perlindungan lingkungan tidak sepenuhnya tepat. Jika melihat lahan produktif yang hanya 30 persen, maka dapat dibayangkan betapa luas lahan yang tidak terkelola.

“Justru, dengan membuka ruang akses bagi masyarakat melalui skema perhutanan sosial akan memaksimalkan pengelolaan lahan atau hutan yang selama ini tidak produktif. Untuk 13 ribu pemukiman yang diidentifikasi masuk wilayah perhutani, harus didorong masuk skema tanah objek reforma agraria dan dikeluarkan dari kawasan hutan," ujar Erwin. (*)

 

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pernyataan Heru Soal Kerja di IKN Dinilai Positif

11 menit lalu

Pernyataan Heru Soal Kerja di IKN Dinilai Positif

Pidato Heru tersebut tidak berarti bisa ditafsirkan bahwa IKN merupakan tempat yang ditakuti oleh para ASN.


Deretan Penghargaan yang Diraih Pemprov DKI Jakarta dalam Setahun

25 menit lalu

Deretan Penghargaan yang Diraih Pemprov DKI Jakarta dalam Setahun

Setahun belakangan, Pemprov DKI Jakarta meraih 24 penghargaan. Dari perekonomian, kesejahteraan rakyat, pembangunan dan lingkungan hidup, sampai pemerintahan.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral

26 menit lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral

Hadiri Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Korea-Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral


Astra Kembali Berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama

4 jam lalu

Astra Kembali Berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama

Dihadiri Presiden RI Jokowi, Astra Kembali Berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama


Komitmen Peduli Lingkungan PHE di Ajang Pertamina Eco Runfest 2023

5 jam lalu

Komitmen Peduli Lingkungan PHE di Ajang Pertamina Eco Runfest 2023

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus mengupayakan dan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemerintah mewujudkan Net Zero Emission


Membahas Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2024

5 jam lalu

Membahas Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2024

Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.


BRI Optimis Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Cemerlang

5 jam lalu

BRI Optimis Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Cemerlang

Public Expose Live: Terus Bertransformasi, BRI Optimis Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Cemerlang


PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai

5 jam lalu

PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai

Lanjutkan Kepemimpinan Transisi Energi ala Indonesia, PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai


Jalani Tiga Program Prioritas, Begini Capaian dan Tantangan Ditjen Bimas Hindu Kemenag

7 jam lalu

Dirjen Bimbingan Masyrakat Hindu Kemenag RI, I Nengah Dulja.
Jalani Tiga Program Prioritas, Begini Capaian dan Tantangan Ditjen Bimas Hindu Kemenag

Ada tiga program Ditjen Bimas Hindu yang sedang diprioritaskan yakni terkait digitalisasi, Candi Prambanan, dan Pendidikan.


DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

9 jam lalu

DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif