Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)

INFO NASIONAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang dituangkan dalam SK No. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022. Keputusan ini memberi harapan bagi petani yang menggantungkan hidup dan tinggal di sekitar dan di dalam kawasan hutan, khususnya hutan Jawa.

Terobosan KLHK dalam pengelolaan hutan Jawa tersebut tidak berjalan mulus. Ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR pada 13 April lalu, justru menolak keberadaan KepmenLHK No. 287 tersebut, dengan dalih perlindungan lingkungan.

Menurut Anggota Komisi IV DPR, Panggah Susanto, peralihan fungsi hutan bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan pada hutan (Kontan.co.id, 13 April 2022). Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Darori Wonodiporo, menyoroti aspek pembentukan peraturan perundangan. Kata Darori, pengaturan Perhutani dimuat dalam peraturan pemerintah, sehingga tidak tepat jika dicabut oleh keputusan menteri.

Hingga Desember 2019, Perkumpulan HuMa Indonesia mendokumentasikan 346 konflik sumber daya alam dan agraria. Luas arealnya adalah 2.322.669,325 hektar, melibatkan 1.164.175 jiwa masyarakat adat dan lokal. Perkumpulan HuMa juga mencatat setidaknya 41 konflik terjadi di Jawa, dan erkonflik dengan perhutani. Bukan hanya itu, dari luas wilayah kerja Perhutani yang mencapai 2,4 juta hektar hanya 30 persen yang dikelola secara produktif oleh Perhutani. Bahkan saat ini hampir 14 ribu hektar wilayah kerja perhutani telah jadi pemukiman.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguasaan lahan oleh perhutani tidak efektif,” kata Agung Wibowo, Koordinator Eksekutif Perkumpulan HuMa Indonesia. Sudah saatnya pemerintah merasionalisasi luas lahan perhutani, dan memprioritaskan akses masyarakat. Karena itu rekonfigurasi hutan jawa harus dilakukan. Salah satunya dengan Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Deputi Program Perkumpulan HuMa Indonesia, Erwin Dwi Kristianto, mengatakan bahwa pernyataan anggota Komisi IV dengan alasan untuk perlindungan lingkungan tidak sepenuhnya tepat. Jika melihat lahan produktif yang hanya 30 persen, maka dapat dibayangkan betapa luas lahan yang tidak terkelola.

“Justru, dengan membuka ruang akses bagi masyarakat melalui skema perhutanan sosial akan memaksimalkan pengelolaan lahan atau hutan yang selama ini tidak produktif. Untuk 13 ribu pemukiman yang diidentifikasi masuk wilayah perhutani, harus didorong masuk skema tanah objek reforma agraria dan dikeluarkan dari kawasan hutan," ujar Erwin. (*)

 

 

 

 

 

 








Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

10 jam lalu

Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri diusulkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia.


Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

11 jam lalu

Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

Pesta tersebut akan mempromosikan boneka kayu Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.


Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

11 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI H. Sjarifuddin Hasan
Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

Produk pabrik boneka Aurora World Cianjur telah masuk ke pasar Amerika danEropa.


Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

13 jam lalu

Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

BNI diharapkan melebarkan sayap ke seluruh dunia.


Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

14 jam lalu

Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

Program BRI Peduli TPST terdiri dari pelatihan pilah sampah dan pelatihan penguatan kelembagaan serta manajemen bisnis Bank Sampah di Desa Jatihurip.


Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

14 jam lalu

Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

Tema HUT Pegadaian "Bersatu Tumbuh Bersama" untuk mewujudkan spirit dan semangat bersama dalam persatuan holding ultra mikro BRI-Pegadaian-PNM.


Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

14 jam lalu

Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

Kereta api memang menjadi pilihan dibanding moda transportasi lainnya, pasalnya kereta api lebih ekonomis dan efisien.


HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

14 jam lalu

HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

Para pendiri bangsa mengedepankan kebhinekaan sebagai keragaman, bukan pemecah belah.


Pentingnya PTSL untuk Kehidupan Masa Depan

20 jam lalu

Pentingnya PTSL untuk Kehidupan Masa Depan

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.


Agar Mudik Aman dan Berkesan

1 hari lalu

Agar Mudik Aman dan Berkesan

Pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.