Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BNPT Sebut Ada Penceramah Tetap Sebarkan Radikalisme Selama Ramadan

Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Boy Rafli Amar seusai acara pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Suhardi Alius yang dimutasi menjadi analis kebijakan utama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Boy Rafli Amar seusai acara pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Suhardi Alius yang dimutasi menjadi analis kebijakan utama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan ada indikasi paham radikalisme disebarkan lewat ceramah-ceramah selam Ramadan.

Dia mengatakan, sebagai institusi yang mencegah timbulnya radikalisme dan terorisme, BNPT telah mencermati adanya materi ceramah-ceramah Ramadan yang bisa mengarahkan timbulnya rasa kebencian hingga perpecahan.

"Karena bisa saja di dalam materi itu mengedepankan narasi-narasi yang mengarah pada kekerasan dalam kata-kata yang dalam hal ini mengedepankan semangat intoleransi," kata dia dalam sebuah diskusi yang ditayangkan BNPT TV, Sabtu, 30 April 2022.

Boy mengatakan ceramah radikal ini di antaranya berisi narasi-narasi yang mengandung unsur kebencian kepada negara, kepada kelompok tertentu, golongan tertentu, hingga ras tertentu.

"Umumnya, biasa narasi itu bisa saja berupa narasi yang mengandung unsur kebencian ya kepada negara, kepada kelompok tertentu, kepada golongan tertentu, kepada ras tertentu, yang tentu kita berharap perbedaan yang ada di Indonesia ini yang merupaka realitas," ujar Boy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Boy menyatakan, selama bulan suci Ramadan ini seharusnya para penceramah itu bisa mengisi materinya dengan nilai-nilai untuk menjaga kohesivitas sosial yang ada dalam masyarakat majemuk.

"Justru bagaimana menimbulkan hubungan untuk menimbulkan cinta kasih satu sama lainnya sama umat manusia, rasa tolong menolong, kemudian kita juga berbicara semangat gotong royong. Jadi itu narasi yang kita harapkan dapat mewarnai suasana bulan suci Ramadan," kata Boy.

Padahal, selama ini, Boy melanjutkan, ulama-ulama besar di Indonesia telah memberikan contoh materi dakwah atau ceramah yang menegakkan tawasut atau tengah-tengah, tawazun atau berimbang, serta tasamuh atau saling menghormati hak-hak orang lain.

"Jadi ciri khas ulama kita ini kan karakternya ahlusunnah wal jamaah, tawasuth, tawazun, tasamuh. Jadi kita ingin tentunya ceramah-ceramah yang disampaikan ke masyarakat di bulan suci Ramadan ini membawa kesejukan dan suasana yang damai di masyarakat kita," ucap Boy Rafli.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

6 hari lalu

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia, Olivier Vandecasteele (42) yang ditangkap dalam kunjungan ke Iran pada Februari 2022 dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara dan 74 cambukan atas tuduhan termasuk mata-mata, disambut oleh keluarganya di bandara militer Melsbroek Belgia setelah dibebaskan dalam pertukaran. dengan seorang diplomat Iran yang dipenjara di Belgia sehubungan dengan plot bom yang gagal, di Steenokkerzeel, Belgia 26 Mei 2023. Didier Lebrun/Pool via REUTERS
Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia yang dihukum di Iran dan diplomat Iran yang dihukum di Belgia dipulangkan ke negara masing-masing.


Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan keduanya.


Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

9 hari lalu

Turkish House, atau dikenal juga dengan Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal. yenisafak.com
Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

Rumah Turki atau Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal Senin Pagi kemarin. Berikut fakta-faktanya dihimpun Tempo.


Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin, Bareskrim Periksa Saksi dari Muhammadiyah

23 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin, Bareskrim Periksa Saksi dari Muhammadiyah

Bareskrim Polri meminta keterangan saksi dari pihak Muhammadiyah terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan AP Hasanuddin.


Pasukan 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Bakal Kerahkan Pasukan Siber Cegah Hoaks

25 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri reuni akbar bersama ribuan purnawirawan TNI Polri di JEC Yogya Rabu (3/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasukan 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Bakal Kerahkan Pasukan Siber Cegah Hoaks

Pasukan 08 mendeklarasikan dukungan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024 berfokus menjaga kondusifitas isu Prabowo di medsos


Tim Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Memori Banding ke Pengadilan Negeri Solo

28 hari lalu

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus dugaan ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tim Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Memori Banding ke Pengadilan Negeri Solo

Isi memori banding yang diajukan Gus Nur ke PN Solo hari ini adalah penolakan terhadap vonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo.


Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

30 hari lalu

Acara diskusi panel Islamphobia dan Anti-semit innThe World yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pembicara dari kiri ke kanan; peniliti senior Institut Leimena Alwi Shihab, Direktur Hubungan Islam dan Yahudi American Jewish Comitee Ari Gordon, Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN Yuyun Wahyuningrum. FOTO/Bagaskara
Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.


Menag Yaqut Sebut Penembakan di Kantor MUI Pusat karena Salah Belajar Agama

30 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Sebut Penembakan di Kantor MUI Pusat karena Salah Belajar Agama

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut perbuatan pelaku penembakan di kantor MUI Pusat bukan tindakan terorisme, tapi salah belajar agama.


Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Divonis 3 Bulan Penjara di Lampung

30 hari lalu

Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Divonis 3 Bulan Penjara di Lampung

Polisi mengungkapkan pelaku penembakan kantor MUI pusat, Mustopa NR, merupakan residivis kasus perusakan tujuh tahun lalu


Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Naik Taksi Online Sendiri sebelum Beraksi

30 hari lalu

Kondisi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat usai terjadi penembakan di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Naik Taksi Online Sendiri sebelum Beraksi

Polisi menyebut pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa NR, beraksi sendirian