Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Ingatkan Kemenkes Hindari Vaksin Kedaluwarsa

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghindari pemberian vaksin kedaluwarsa dan juga pembelian vaksin non-halal.

"Kemenkes harus selektif. Selain untuk menghindari kedaluwarsa, Kemenkes juga harus memilih dan membeli vaksin halal. Pengadaan vaksin halal ini adalah amanat dari putusan judicial review di MA. Kalau mau menerima hibah, Kemenkes harus memastikan dulu bahwa masa kadaluarsanya masih lama dan vaksinnya halal," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI itu lewat keterangannya, Jumat, 29 April 2022.

Saleh mengingatkan, pembelian vaksin pasti menggunakan APBN. Anggaran yang digunakan tidak sedikit. "Sampai sejauh ini, biaya pembelian vaksin sudah mencapai lebih dari Rp32 triliun. Angka ini belum termasuk biaya handling dan distribusi vaksin hibah. Kalau ada yang kedaluwarsa dan tidak terpakai, tentu akan ada kerugian negara yang cukup besar," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkes menyebut sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 sudah kedaluwarsa pada akhir Maret 2022. Vaksin-vaksin ini didapatkan dari hibah negara-negara lain.

"Sedangkan (vaksin hibah) yang akan expired date di bulan April 1,5 juta dosis," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan  Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu, 30 Maret lalu.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksin hibah yang dikirimkan negara lain memang banyak yang sudah mendekati masa kedaluwarsa. "Jadi memang umur vaksin yang diberikan ke kita sudah pendek, terutama AstraZeneca," ujar Maxi dalam RDP itu.

Selain itu, ia mengatakan, khusus vaksin AstraZeneca masih banyak warga di daerah yang menolak dan memilih-milih jenis vaksin lain. "Jadi menumpuk lagi di Biofarma," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Maxi mengatakan, pemerintah akan memperbaiki skema penerimaan vaksin Covid-19 hibah dari negara-negara lain untuk menghindari vaksin kedaluwarsa.

Pemerintah sudah memutuskan untuk tidak menerima vaksin hibah hingga April 2022. Hal ini setelah koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi,” kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), I Gede Ngurah Swajaya dalam rapat yang sama.

Kata Swajaya, ke depan, pemerintah bersikap selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing vaksin donasi/hibah dengan menekankan bahwa pengaturan lama waktu masa simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima, yakni dua per tiga dari masa simpan atau save life.

Saat ini pemerintah menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Enam regimen tersebut terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm. Untuk sementara ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021. Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong-royong, vaksin Sinopharm juga diberikan fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

3 jam lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

18 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

1 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya


Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

Penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) tidak turut libur. Kemenkes ingatkan bahayanya termasuk demam berdarah atau DBD.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

6 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.


Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

6 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sebelumnya memecat sebanyak 249 nakes.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

13 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.