TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menginstruksikan kepada anggotanya untuk tetap menjaga kesolidan profesi dan internal organisasi. "Sehubungan dengan adanya dinamika organisasi akhir-akhir ini, maka Pengurus Besar IDI memerintahkan kepada seluruh IDI Wilayah, IDI Cabang, Perhimpunan, dan Keseminatan untuk menjaga marwah organisasi, etika profesi," kata Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 28 April 2022.
Khumaidi meminta anggotanya tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah kesolidan profesi dan internal organisasi. Ia menambahkan, anggota IDI di seluruh Indonesia diminta untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, AD/ART IDI dan ORTALA (Organisasi dan Tata Laksana) IDI. "Tetap bersama dan bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia," tuturnya.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menegaskan semua organisasi profesi kedokteran yang berada di bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia tetap solid berada di bawah payung organisasi. Pernyataan itu disampaikan usai dideklarasikannya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran pada Rabu, 27 April.
Ketua Umum Pusat PDPI Agus Dwi Susanto menyatakan PDPI sebagai organisasi Spesialis Paru (Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi) adalah organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah IDI.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada segenap anggota PDPI di seluruh Indonesia untuk tetap solid dan tidak terpecah belah," katanya. Ia mengatakan, PDPI akan menunggu perintah organisasi lebih lanjut dari PB IDI.
Baca Juga: PDSI Bantah Tandingi IDI, Tapi Akui Resah dengan Kasus Terawan