TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pertamina Nicke Widyawati akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dia akan diperiksa Dewas mengenai dugaan gratifikasi yang diterima oleh Lili Pintauli.
Nicke nampak mendatangi kantor Dewas di Gedung Anticorruption Learning Center pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 08.50 WIB. Dia tak memberikan pernyataan apapun.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mewanti-wanti agar Nicke kooperatif dalam pemeriksaan ini. Pasalnya, Nicke sudah tidak hadir dalam panggilan Dewas sebelumnya.
"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap kooperatif dalam jadwal klarifikasi selanjutnya,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa, 26 April 2022.
Haris menganggap Nicke belum bersikap kooperatif karena tak memenuhi panggilan Dewas. Mangkirnya Nicke itu, kata dia, menghambat upaya Dewas mengumpulkan bahan dan keterangan di kasus ini. Dewas, kata dia, jadi belum bisa memeriksa Lili karena belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap pihak eksternal.
“Dewas berharap Dirut Pertamina bersikap kooperatif dalam mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan LPS,” kata Haris.
Dewan Pengawas KPK memanggil Nicke pada Kamis, 21 April 2022. Dewas menyatakan memerlukan keterangan dari Nicke atas keterangan anak buahnya. Haris tidak menjelaskan apa keterangan yang perlu didalami oleh Dewas.
Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.
Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang. Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Hingga saat ini, Lili Pintauli belum membalas permintaan konfirmasi dari Tempo. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas KPK. Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.