Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima TNI Andika Perkasa Akan Ikuti Keputusan IDI soal Nasib Terawan

Reporter

image-gnews
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers saat meninjau kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam pelaksanaan KTT G20 di Badung, Bali, Jumat, 26 November 2021. KTT G20 akan berlangsung pada awal tahun 2022. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers saat meninjau kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam pelaksanaan KTT G20 di Badung, Bali, Jumat, 26 November 2021. KTT G20 akan berlangsung pada awal tahun 2022. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan mengikuti keputusan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkaitan dengan status keanggotaan Letjen Purn. dr. Terawan Agus Putranto. Hal tersebut disampaikan saat bertemu dengan Ketua Umum PB IDI dr. Muhammad Adib Khumaidi. TNI, kata Andika, menghormati keputusan dan aturan internal IDI karena itu jadi hukum yang berlaku bagi anggotanya.

"IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah embedded (melekat, red.) di dirinya sejak didirikan, dan menurut saya itu juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati, kami ikut," kata Andika Perkasa kepada Ketum PB IDI yang disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin 25 April 2022.

Dalam pertemuan itu, Andika pun bertanya kepada IDI dampak pemberhentian tetap dr. Terawan terhadap izin praktiknya. Pasalnya, Terawan merupakan salah satu ahli di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Tinggal nanti apa yang harus kami lakukan, misalnya keputusan apa pun dari IDI apakah itu berpengaruh terhadap izin dr. Terawan di RSPAD? Kalau soal keanggotaan, beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kami akan ikut aturan," kata Andika Perkasa.

Hasil Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Aceh, bulan lalu memutuskan pemberhentian tetap dr. Terawan sebagai anggota. Keputusan itu diambil oleh PB IDI setelah pengurus mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Walaupun demikian, pemberhentian itu tidak berpengaruh pada izin praktik dr. Terawan yang saat ini surat izin praktik/SIP-nya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, masalah baru muncul setelah masa berlaku SIP dr. Terawan habis, mengingat untuk pengajuan izin baru seorang dokter membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (1) poin a Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Surat rekomendasi itu merupakan bagian dari syarat yang harus dilengkapi oleh seorang dokter saat mengajukan izin praktik.

Nantinya, surat izin itu dikeluarkan oleh pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik pemohon setelah mempertimbangkan kelengkapan syarat.

Baca: ISMKI Kecam Upaya Intevensi DPR dan Pemerintah dalam Kasus Etik Terawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

5 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

6 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan


Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

8 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

8 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

11 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

Panglima TNI disebut memerintahkan jajarannya untuk kembali menggunakan istilah OPM bagi kelompok yang selama ini disebut KKB atau KST.


Pesan Panglima TNI ke KSAU Baru Tonny Harjono: Lakukan Terobosan

14 hari lalu

Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono saat dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Berdasarkan LHKPN 2022, Tonny memiliki harta kekayaan sebesar 11.290.032.382. Harta tersebut terdiri dari empat tanah dan bangunan dengan total Rp 8.350.000.000 yang berada di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Pesan Panglima TNI ke KSAU Baru Tonny Harjono: Lakukan Terobosan

Panglima TNI pimpin serah terima jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma.