Korban Duga Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit dan DNA Pro Saling Kenal

Reporter

Editor

Amirullah

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit menduga, tersangka kasus tersebut saling kenal dengan tersangka robot trading DNA Pro. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, mereka dianggap turut melibatkan pejabat negara.

Kuasa hukum kasus robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan, mengatakan, ini terlihat dari pola aksi yang mereka lakukan, mulai dari pelatihan hingga perekrutan para korban, penghilangan jejak, hingga sama-sama lari ke luar negeri.

"Menghilangkan jejak, membawa uang, serta mengamankan uang tersebut di negara lain, ini pola yang sama juga ketika kita memperhatikan antara DNA Pro dan Fahrenheit," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.

Dari sisi kesamaan, kata dia, juga terjadi pada skema bisnis, tampilan website, metode pemasaran yang menggunakan influencer atau artis, melibatkan pejabat negara untuk meyakinkan korban, dan juga mengadakan event gala dinner di Bali pada Januari 2022.

"Inilah yang kita cermati bersama. Sempat beredar bahwa mereka-mereka ini, Fahrenheit dan DNA Pro, dijalankan orang-orang yang saling mengenal, dengan modus yang sama," ucap dia.

Di sisi lain, Oktavianus melanjutkan, para tersangka cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan pialang saham yang merupakan perusahaan legal, sebagai pialang yang memiliki izin dari Bappebti.

"Di mana kita ketahui tersangka yang ditahan terkait kasus minyak goreng merupakan Pengambil Keputusan dalam Bappebti. Ini semua harus ditelusuri," ucap dia.

Sebagai kuasa hukum, dia menolak pernyataan yang ditujukan kepada para korban supaya lebih memperhatikan unsur-unsur legalitas perusahaan itu dan logika sebagaimana disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi.

"Para korban sudah sangat berhati-hati dan menggunakan logika yang matang, kami berharap kepada Presiden Bapak Jokowi untuk memperhatikan kasus yang ada, bukan tidak mungkin hal ini terjadi karena oknum instansi-Instansi ada yang bermain dan bekerja sama dengan pelaku," ucap Oktavianus.








Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

3 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Apa tujuannya?


Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

1 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

Asep mengatakan KPK menengarai Dito Mahendra menyimpan aset milik Nurhadi yang merupakan obyek penyidikan TPPU tersebut.


Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

2 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim sedang mendalami kemungkinan tersangka KSP Indosurya, Henry Surya, memerintahkan pegawainya berkomplot untuk pendirian koperasi fiktif


Bareskrim Sita Aset Milik Admin Robot Trading ATG di Tulungagung

2 hari lalu

Ilustrasi ruangan disegel. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bareskrim Sita Aset Milik Admin Robot Trading ATG di Tulungagung

Bareskrim menyita aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mardika atau Bayu Walker di kediamannya, Desa Ringinpitu, Tulungagung


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

2 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

2 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.


Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

2 hari lalu

Direktur PT Bumirejo sekaligus Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, batal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Boyamin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono, akhirnya batal lantaran tim penyidik dari kasus tersebut berada di luar kota. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.


Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

3 hari lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

4 hari lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.